PEKANBARU (Independensi.com) – Jajaran Polres Siak, Riau, berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial AM (41) saat membawa sabu sebanyak 12 paket (tiap paket 1 kg), 10 ribu butir pil ekstasi warna hijau dan biru, serta 6 ribu butir pil happy five.
AM yang sehari-hari bekerja sebagai wartawan di salah satu media online di Pekanbaru wilayah tugas Kabupaten Bengkalis itu, ditangkap Sabtu (7/9) dini hari di jalan lintas Siak – Pekanbaru. AM tergiur bawa 12 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi itu dengan upah Rp 150 juta. Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad Davit saat ekspos dihadapan sejumlah wartawan Jumat, (20/9/2019) sore.
Saat ekspose Kapolres menjelaskan, AM memasukkan barang haram yang ditaksir senilai Rp 16,5 miliar itu ke dalam tas ransel, lalu dimasukkan ke dalam bawah jok sepeda motornya. Tersangka yang telah menjadi target jajaran Polres Siak itu, ditangkap saat berada di Buatan jalan lintas Siak – Pekanbaru, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak sekitar pukul 1,30 dini hari.
Saat itu, AL naik sepeda motor jenis M-Max sendirian. “Akibat perbuatannya itu, AM dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 diancam pidana seumur hidup,” kata Ahmad David. Saat ekspose AM kepada wartawan mengakui bahwa ia ditugaskan mengantar sabu dan pil ekstasi itu oleh se-seorang yang saat ini masih menghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Riau.
Saya hanya ditugaskan mengantarkan barang itu ke Pekanbaru dengan total upah Rp 150 juta. Sebab upah bawa sabu 10 juta/kg sedangkan membawa ribuan pil ekstasi itu diupah sebesar Rp 30 juta, jadi totalnya Rp 150 juta. “Namun upahnya belum saya terima sudah keburu saya ditangkap polisi,”ujar AM sambil berurai air mata.
Lebih lanjut AM pria kelahiran Desa Sepotong Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu mengatakan, ia melakukan pekerjaan itu karena faktor ekonomi. “Saya sudah pisah dengan istri saya, sehingga 2 orang anak hasil perkawinan kami harus saya tanggungjawapi. Karena ada kawan yang menawarkan untuk mengantarkan barang itu dari Bengkalis ke Pekanbaru dengan upah Rp 150 juta, saya tergiur mendengar upah yang begitu besar. Namun upahnya belum saya terima, sudah ditangkap, bagaimana lagi nanti nasib anakku yang 2 orang itu,” ujar AM sambil menangis.
Salah seorang warga Bengkalis kepada Independensi.com namun enggan disebut namanya mengatakan, bahwa AM belum genap 1 tahun bekerja sebagai wartawan di media on line terbitan Pekanbaru wilayah tugas Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya AM aktif disebuah LSM, namun sudah sering keluar masuk Bengkalis – Malaysia membawa barang haram itu, walaupun sifatnya masih kecil- kecilan. Penampilan AM sehari-haripun sangat kontras dengan perhiasan yang lengket ditubuhnya.
Banyak pihak menduga bahwa AM bekerja sebagai wartawan hanyalah sebagai topeng untuk melindungi pekerjaannya yang sehari-hari bergelimang barang haram, ujar sumber tadi. (Maurit Simanungkalit)