Penulis : Adlan Daie (Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat)

Kabinet Kerja Jilid II, Tantangan dan Harapan

Loading

INDRAMAYU (IndependensI.com)Dominasi debat publik, talkshow di media arus utama dan narasi para pengamat seputar rekruitmen menteri yang diproyeksikan masuk dalam Kabinet Kerja II di bawah kepemimpinan Jokowi-Kh Makruf Amin selama ini cenderung “menyesatkan”. Meletakkan proporsi kabinet dalam garis pemisah yang tegas dan bersifat dikhotomis secara paradoksal antara unsur partai politik dan unsur profesional. Seolah-olah figur menteri dari unsur partai politik tidak memiliki kecakapan profesional. Sebaliknya figur menteri dari unsur profesional dibayangkan seolah-olah “resep mujarab” untuk top performa kerja-kerja kabinet zonder dukungan politis.

Abai dan terlalu simplistis meletakkan jabatan menteri dalam posisi non politis yang cenderung tidak responsif terhadap dinamika tantangan Indonesia untuk lima tahun ke depan yang makin demokratis ruang tuntutannya.

Dalam perspektif penulis, setidaknya terdapat empat tantangan yang dihadapi kepemimpinan Jokowi-Kh Ma’ruf Amin dalam periode lima tahun ke depan.

Pertama, memperkokoh kohesi dan integrasi.sosial dalam perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca kontestasi Pilpres 2019 yang menyisakan pembelahan sosial secara tajam.

Kedua, memelihara dan memperkuat dukungan politik dan publik atas kepemimpinannya dalam kerangka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik.

Ketiga, mendesain ulang deregulasi dan debirokratisasi pelayanan publik dan daftar negatif investasi dengan bangunan sistem birokrasi ramping, kaya fungsi,cepat, tepat dan bersih dari anasir korupsi, kolusi.dan nepotisme (KKN).

Keempat, memperkuat sistem deteksi dini antar lembaga negara dan lintas kementerian dalam ikhtiar mencegah potensi tumbuhnya arus radikalisme yang dapat menggerus platform ideologi Pancasila.

Karena itu, meskipun rekruitmen menteri dalam formasi Kabinet Kerja II, sebagaimana ketentuan konstitusi, adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden, tentu pertimbangan yang simplistis dan hanya berkutat pada pendekatan dikhotomis antara unsur partai politik di satu pihak dan unsur profesional di pihak lain, tidak memadai dalam kerangka menjawab variabel tantangan di atas untuk proyeksi Indonesia lima tahun ke depan. Dengan kata lain, diperlukan perluasan perspektif dalam pola rekruitmen menteri dalam struktur Kabinet Kerja II.

Dalam konteks ini, pola rekruitmen menteri dalam struktur Kabinet Kerja II dibawah kepemimnpinan Jokowi-Kh Ma’ruf Amin, selain harus memenuhi standart kualifikasi personal, kompetensi yang memadai di bidangnya,juga yang tidak kalah pentingnya adalah rekam jejaknya bersih, tidak memiliki riwayat dan catatan “sumir” di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lain serta merepresentasikan peta dukungan politik dan konfigurasi sosial masyaralat Indonesia yang beragam, baik suku, etnis, agama dan unsur unsur kewilayahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Performa Kabinet Kerja II sebagaimana gambaran di atas itulah yang selain tidak membebani perjalanan kepemimpinan Jokowi-Kh Ma’ruf Amin untuk lima tahun ke depan, juga memberi “nutrisi” harapan baru bagi akselerasi kesejahetraan rakyat dalam bingkai harmoni sosial dengan daya topang stabilitas politik yang dinamis dalam konstruksi dan integrasi sosial yang kokoh, tidak disibukkan kembali dengan persoalan radikalisme dan politik identitas yang dalam beberapa tahun terakhir melelahkan suasana kebhatinan bangsa kita.

Dalam perspektif Jawa Barat, misalnya, representasi dan keterwakilan dalam struktur Kabinet Kerja II, perlu diletakkan dalam kerangka tipologi masyarakat Jawa Barat berpenduduk terpadat di Indonesia,.ke arah moderasi sosial, agar tidak terlalu ke “kanan” perspektif ideologi politiknya. Figur menteri yang mewakili masyarakat Jawa Barat haruslah mewakili sprektrum dukungan politik, representasi sosial dan moderasi pandangan ideologi keagamannya,tentu tanpa abai terhadap kualifikasi personal dan rekam jejaknya yang bersih dari anasir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Demikian pula dalam konteks rekruitmen menteri yang merepresentasikan wilayah-wilayah lain di Indonesia harus diletakkan dalam spektrum sosial yang diwakilinya dengan standart kualifikasi-kualifikasi diatas.

Penulis percaya dengan basis dukungan elektoral lebih dari 56% dalam kontestasi Pilpres 2019 kepemimpinan Jokowi-Kh Ma’ruf Amin akan mempertimbangkan beragam variabel di atas dalam rekruitmen menteri dalam struktur Kabinet Kerja II. Harapan penulis mudah mudahan Kabinet Kerja II dibawah kepemimpinan Jokowi-Kh Ma’ruf Amin dapat membawa angin perubahan dan harapan baru untuk menjawab variabel tantangan di atas untuk lima tahun ke depan. Sebuah komitmen kepemimpinan yang khazanah kepemimpinan Nahdlatul Ulama diformulasikan dalam kaidah “Tashorruful imam ‘ala ar.roiyah manutun bil maslahah”, bahwa kebijakan kepemimpinan publik haruslah selalu bersandar dan berkorelasi dengan kemaslahatan publik. Semoga.