JAM Was M Yusni (tengah) didampingi Kajati Sultra Mudim Aristo (kiri) dan Wakajati Juniman Hutagaol (kanan) saat inspeksi pimpinan

JAM Was: Keteladanan Pimpinan Kunci Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Muda Pengawasan Muhammad Yusni menegaskan kunci utama keberhasilan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM bukan karena lengkapnya enam area perubahan, rapinya penataan gedung kantor, dan canggihnya sistem teknologi informasi.

“Tapi kunci utamanya terletak pada keteladanan dan komitmen bersama pimpinan satuan kerja. Baik Kajati, Kajari berikut para pejabat struktural di bawahnya untuk melakukan perubahan pola pikir, pola perilaku, dan budaya kerja,” kata Yusni dalam inspeksi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2019).

Disebutkannya dengan adanya keteladanan dari pimpinan satker diharapkan seluruh pegawai lebih bersemangat dan saling bahu membahu mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dia pun berharap keberhasilan 13 satker di jajaran kejaksaan yang telah memperoleh predikat WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi pada 2018 dapat menularkan virus perubahan kepada satker lainnya.

Perubahan yang dimaksud, tutur Yusni, yaitu menerapkan budaya kerja yang baik, bebas dari KKN atau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Jajaran Kejaksaan se Sulawesi Tenggara saat menghadiri inspeksi pimpinan dari JAM Was M Yusni

Dia pun menegaskan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan dan menjadi suatu kebutuhan dalam menghadapi era global yang serba digital dan berkembang dengan cepat.

Disebutkannya Presiden terpilih Joko Widodo dalam Pidato “Visi Indonesia” pada14 Juli 2019 juga telah menekankan pentingnya seluruh aparatur pemerintah meninggalkan cara dan pola-pola lama mengelola pemerintahan, menuju negara yang lebih produktif dan memiliki daya saing.

“Selain memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan,” katanya seraya menyebutkan reformasi birokrasi dilakukan untuk menjadikan lembaga pemerintahan semakin sederhana, simpel, lincah, dan cepat, dengan membangun nilai-nilai baru yang Adaptif, Produktif, Inovatif, dan Kompetitif.

Disebutkan Yusni pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di Kejaksaan mensyaratkan adanya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan.

“Berkaitan dengan akuntabilitas keuangan, kita patut berbangga Kejaksaan secara berturut-turut sejak 2017 telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.(MUJ)