Sunarta: Reformasi Birokrasi Perlu Penguatan pada Tiga Aspek

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan reformasi birokrasi saat ini dilaksanakan dengan reformasi birokrasi tematik yang diharapkan dapat berdampak langsung kepada masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan Investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan dan percepatan program prioritas Presiden.

Di sisi lain, kata Sunarta reformasi birokrasi memerlukan penguatan di dalam tatanan pelaksanaannya dengan fokus terhadap tiga aspek yaitu Integritas, Etos Kerja, dan Semangat Kerja Sama.

“Karena itu saya titipkan amanah kepada Kajati Bali dan Kajari Bangli agar mewujudkan ke tiga aspek sehingga institusi Kejaksaan dapat jadi pilot project keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Sunarta saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bangli, Jumat (13/10/2023) akhir pekan lalu.

Kunjungan kerja yang dilakukan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rangka observasi lapangan satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kejaksaan Negeri Bangli.

Dia lebih lanjut menyampaikan dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, ditemukan hambatan saat evaluasi. “Terutama terkait dengan inkonsistensi untuk merencanakan, melakukan, menggerakan dan mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan,” ujarnya.

Sehingga, tutur dia, guna mengatasi hambatan tersebut Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan.

Sementara guna menyukseskan Reformasi Birokrasi Tematik, dia menekankan seluruh pemangku kepentingan harus mendukung dan memberikan pendekatan strategi yang tepat.

“Yaitu dengan melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta perintah direktif,” ucapnya.

Dia pun menuturkan Instruksi Jaksa Agung secara prinsipil menuntut adanya kepatuhan seluruh unit/satuan kerja dalam melaksanakan operasional organisasi. “Hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik,” ujarnya.

Kegiatan observasi lapangan yang dilakukan Wakil Jaksa Agung Sunarta dihadiri Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Jaya Kesuma, Kajati Bali Narendra Jatna dan Kajari Bangli Yudhi Kurniawan beserta jajaran. (muj)