GRESIK (Independensi.com) – Aliansi mahasiswa se Kabupaten Gresik Jawa Timur, kembali turun ke jalan untuk berunjukrasa di gedung DPRD setempat, Kamis (26/9). Untuk menolak berbagai revisi RUU yang hendak disahkan DPR RI, karena dianggap tidak pro rakyat dan banyak pasal yang dinilai kontroversial.
Dalam aksinya, para demonstran yang berasal dari PMII, HMI, IMM dan BEM UMG. Melakukan long march dari halaman Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) Gresik, menuju gedung parlemen Gresik sambil meneriakkan yel-yel tolak revisi RUU.
Sesampainya digedung DPRD Gresik, para demonstran langsung membentangkan spanduk maupun poster yang bertuliskan penolakan terhadap sejumlah revisi RUU serta secara bergantian melakukan orasi.
“Kami ingin, semua RUU dibatalkan dan kami menyatakan mosi tidak percaya pada DPR RI. Karena, DPR telah mencederai kepercayaan suara rakyat,” teriak Yudi salah seorang orator diatas mobil komando.
“Bagaimana kami tidak tergerak dan bertindak seperti ini, menyaksikan RUU yang hendak disahkan DPR. Justeru akan menyengsarakan rakyat, untuk itu semua revisi RUU harus dibatalkan. Jika tidak kami bersama rakyat akan terus melawan,” ujar orator yang diteriaki mahasiswa lainnya dengan kata sepakat.
Usai berorasi secara bergantian, diantara kelompok mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut. Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani bersama sejumlah anggotanya, menemui massa aksi. Ia pun berjanji, akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
“Kami atas nama DPRD Gresik, akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa. Sebagai bentuk komitmen bahwa tuntutan ini, akan sampai ke pusat. Maka kami juga siap, jika diminta membuat pakta integeritas,” ucapnya diatas mobil komando yang dibawa mahasiswa.
Untuk diketahui, ada 6 tuntutan utama yang disampaikan para mahasiswa dalam aksinya itu. Pertama, menolak RUU KUHP sampai kapan pun. Kedua, mendesak dan menuntut pemerintah mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK. Ketiga, tuntaskan kasus kebakaran hutan di Kaltim dan Sumatera.
Keempat, selesaikan konflik Papua tanpa adanya tindakan represif. Kelima, sahkan RUU-PKS. Dan Keenam, mahasiswa bersama rakyat mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa hingga wartawan yang terjadi disejumlah daerah. (Mor)