Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (18/11/2019) setelah turunnya Keputusan Presiden tentang pengangkatan ke enam jabatan eselon I.
Tiga diantaranya untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda (JAM) yang selama dijabat Sekretaris JAM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) JAM. Tiga lainnya sebagai staf ahli.
Ketiganya yaitu JAM Pembinaan, JAM Pidana Umum dan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedang tiga staf ahli yaitu staf ahli bidang Pidana Umum, bidang Datun dan bidang Pengawasan.
Namun Burhanudin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (15/11/2019) menolak membocorkan nama-nama ketiga JAM maupun tiga staf ahli yang akan dilantiknya.
“Bukan rahasia. Cuma etikanya begitu dan sebelum dlantik yang bersangkutan belum menjadi JAM,” tutur Burhanuddin.
Dia pun memastikan enam pejabat eselon I yang akan dilantik tidak akan berubah. “Insya Allah tidak akan berubah. Mereka yang dilantik untuk mengisi kekosongan dan tidak ada yang rotasi,” katanya.
Dengan tidak ada rotasinya berarti jabatan eselon I lainnya seperti Wakil Jaksa Agung Arminsyah, JAM Intelijen Jan Samuel Maringka, JAM Pengawasan Muhammad Yusni, JAM Pidana Khusus Adi Toegarisman dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi tetap atau tidak berubah.
Sementara selama ini tiga jabatan JAM yang dijabat Plt yaitu Plt JAM Pidum Ali Mukartono, Plt JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono dan Plt JAM Datun Tarmizi. Sedang staf ahli yang masih aktif yaitu Fery Wibisono Staf Ahli Pembinaan, Agus Riswanto Staf Ahli Intelijen dan Sudung Aritonang Staf Ahli Pidana Khusus.(MUJ)