Bupati Siak Drs H Alfedri MSi

Bupati Siak Ancam Berhentikan Oknum CS

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyatakan sangat kesal mengetahui oknum CS (45) aparatur sipil negara (ASN) di dinas pertanian Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Prov Riau, terlibat jaringan narkoba. Seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Siak sudah menandatangani fakta integritas dalam penyalah gunaan narkotika. “Jika ada ASN positif mengkonsumsi atau mengedarkan barang haram jenis narkoba, harus diberhentikan,” kata Alfedri kepada sejumlah wartawan Kamis (21/11/2019) di Siak.

Menurut Bupati Siak, pihaknya sangat kesal begitu mengetahui oknum CS yang keseharian bertugas di staf Dinas Pertanian, terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu-sabu serta mengkonsumsi barang haram. Ulah oknum CS itu sangat mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Siak yang tertangkap jajaran Polres Siak saat menjalankan giat operasi antik 2019. “Jika terbukti mengkonsumsi apalagi turut serta memperdagangkan, ancamannya diberhentikan dari ASN,” tegas Alfedri

Sebagaimana diketahui, oknum CS (45) staf di Dinas Pertanian Kecamatan Kandis Kabupaten Siak itu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kandis saat giat operasi antik 2019, Selasa (19/11/2019). Oknum CS pria berusia 45 tahun yang kesehariannya ASN di Dinas Pertanian itu, diamankan di kediamannya Jl Raya Pekanbaru-Duri kilometer 81 Kelurahan Kandis Kota, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. “Oknum CS sudah lama jadi target petugas, namun baru kali ini membuahkan hasil,” kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi saat dihubungi Independensi.com melalui telepon selulernya, Kamis (21/11) pagi.

Lebih lanjut Kompol Indra Rusdi menjelaskan, permainan tersangka ini sangat rapi, dan di yakini setiap hari mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dia pintar mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang haram sabu itu di dalam kotak rokok yang kita temukan disamping kolam ikan. Barang bukti yang didapat dari tersangka 4 paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,27 gram dan sebuah hand phone yang biasa dipergunakan untuk transaksi narkoba. Selain mengkonsumsi kata Kompol Indra lagi, tersangka juga pengedar, dan saat ini sudah di amankan di Polsek Kandis.

Pada waktu bersamaan, Kanitres Polsek Kandis Iptu Aspandy mengatakan, oknum CS yang dikenal masyarakat Kecamatan Kandis sebagai pegawai penyuluh pertanian, juga dikenal sebagai penampung barang curian sepeda motor. Tapi berkat kelihaiannya mengelabui petugas, baik sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu serta penampung barang curian sepeda motor, ulah ASN di kabupaten Siak itu belum pernah tertangkap tangan. Baru kali ini dia tidak berkutik, narkotika jenis sabu kita temukan di simpan dalam kotak rokok samping kolam ikannya, ujar Aspandy.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak Ir H Budiman Safari M.Kes kepada wartawan mengakui telah menerima informasi bahwa salah seorang stafnya sebagai penyuluh di Dinas Pertanian Kecamatan Kandis, saat ini di amankan polisi karena diduga terlibat jaringan narkoba. Budiman memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan upaya untuk membantu oknum CS dalam proses hukumnya. Karena setiap ASN di jajaran Pemerintahan Kabupaten Siak sudah menandatangani fakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut Budiman Safari menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak juga akan memproses oknum CS menindak lanjuti kasus yang menimpanya. Selain itu, CS yang kesehariannya Staf Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak wilayah tugas Kecamatan Kandis bagian penyuluhan, sudah sering diperingati bahkan sampai menurunkan sanksi teguran, karena jarang atau lalai melaksanakan tugas. “Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak, sudah beberapa kali memberikan surat tegoran kepada CS karena lalai bekerja,” ujar Budiman. (Maurit Simanungkalit)