Diperiksa Kejaksaan, PDAM Gresik Berdalih Proyek Pipanisasi Air Greenland Tak Rugikan Perusahaan dan Pemkab

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Manajemen PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik Jawa Timur, menanggapi  pengusutan dugaan korupsi pipanisasi di Perum Greenland Desa Laban Kecamatan Menganti. Sebab, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar itu tidak bersumber dari dana APBN, APBD maupun dana perusahaan.
Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zahriyah mengatakan, proyek pipanisasi yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Gresik itu murni bersumber dari dana swakelola alias dana swasta. Sehingga jikapun ada ketidaksesuaian dalam pembangunan PDAM maupun Pemkab Gresik tidak dirugikan.
“Investasi pipa tersebut dilakukan oleh perumahan Greenland Menganti. Mereka melakukan pembangunan secara mandiri dengan menunjuk salah satu kontraktor pelaksana. Jadi tidak ada dana perusahaan atau APBD yang keluar,” ujarnya, Kamis (18/6).
Selama pembangunan PDAM Giri Tirta Gresik lanjut Siti, pihaknya membantu pihak perumahan dalam melakukan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana. Disamping juga pihaknya membantu penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ideal untuk proyek pipa agar debit air bisa mengalir secara optimal kepada masyarakat yang ada di perumahan Greeland Menganti.
“RAB disusun secara detail oleh Direktur Teknik agar kelak saat proyek pipanisasi diserah terimakan dari pengembang kepada kami tidak ada kendala. Sekali lagi sifatnya PDAM ini hanya guiden (mengawal) dan tidak ada kerugian perusahaan yang timbul,” ungkapnya.
Fakta dilapangan, kami justru mendampingi pihak kejaksaan yang akan melakukan uji fisik proyek dan pengecekan dilapangan. Sebab, bagaimanapun juga PDAM dan Kejaksaan merupakan mitra dalam hal pengawasan kinerja perusahaan,” tuturnya.
“Apabila nanti ditemukan ketidaksesuaian maka pihaknya akan menolak untuk melakukan serah terima sampai kontraktor pelaksana melakukan perbaikan sesuai spesifikasi sesuai dengan RAB yang disodorkan PDAM,” tukasnya.
“Semua data yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan terkait dengan proyek ini sudah kami berikan. Kami justru mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kejaksaan karena sudah dikawal selama ini dalam mengawasi proyek-proyek yang tengah dikerjakan. Jadi tidak benar jika ada pihak yang menyebut perusahaan kami sedang diusut atas dugaan kasus korupsi,” tandasnya. (Mor)