Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet, Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardiyanto. (Ist)

DPRD Riau Sahkan RAPBD Tahun 2020 Sebesar Rp 10,216 Triliun

Loading

Pekanbaru (Independensi.com) – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Rabu, (27/11) malam dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau untuk tahun 2020 sebesar Rp 10,216 triliun, sekitar pukul 23,24 wib di sahkan.
Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam itu, dipimpin Ketua DPRD Riau Indra Gunawan didampingi Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar, Hardiyanto dihadiri Wakil
Gubernur Riau H Edy Natar Nasution dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Dalam pemaparan tim Badan Anggaran (Banggar) APBD Riau tahun 2020, terdapat beberapa
organisasi perangkat daerah (OPD) kurang maksimal untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Seperti dari pajak kenderaan bermotor, sewa gedung dan rusunawa serta kantin sekolah.
Paparan tim banggar ini cukup banyak bahkan sampai 50 lembar, sehingga harus dibacakan secara bergantian oleh 3 orang anggota dewan anggota banggar.
Usai pembacaan tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, baru dilakukan pengesahan yang merupakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, dan selanjutnya dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Riau Indra Gunawan alias Eet, Wakil Ketua Zukri Misran, Asri Auzar dan Hardiyanto.
Sedangkan mewakili pemerintah Provinsi Riau ditandatangani Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution dan Sekretaris Daerah Riau Yan Prana Jaya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Riau dan juga kepada tim Banggar yang telah melakukan rapat-rapat dengan TAPD serta OPD yang ada.
Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya akan selalu mendengarkan masukan-masukan ataupun catatan-catatan yang diberikan.
Usai sidang, Ketua DPRD Riau yang akrab disapa Eet itu mengatakan bahwa setelah berkas sudah ditandatangani, maka akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk diverifikasi.
“Ya, setelah ini dibawa ke Kemendagri untuk diverifikasi, dan setelah itu dilakukan penyesuaian untuk dapat dilaksanakan,” ujarnya.(Maurit Manungkalit)