Ilustrasi. (Dok/Ist)

Ikhsan Rosan: Kita Ikuti Pak Menteri

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ikhsan Rosan enggan memberi komentar lebih lanjut terkait pemberhentian Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). Hal ini terkait temuan sepeda Brompton dan motor Harley Davidson di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu beberapa hari lalu.

Ikhsan hanya mengatakan Garuda Indonesia akan ikut apapun keputusan Menteri BUMN Erick Thohir. “Kita tidak komentari itu. Kan Pak Menteri sudah kasih statement. Kita ikut Pak Menteri saja,” kata Ikhsan seperti dikutip dari Antara. Ikhsan ditemui usai rapat panja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung Parlemen, Jakarta.

Rapat yang digelar pukul 14.00 WIB itu dihadiri Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina Basuki Trikora Putra, dan Direktur Komersial PT AP I Devi Suradji. Sedangkan, Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara diwakilkan dua direkturnya yakni Direktur Niaga, Pikri Ilham Kurniansyah dan Direktur Keuangan dan Risiko Garuda Fuad Rizal.

Rapat panja berlangsung bersamaan dengan konferensi pers yang digelar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, dengan agenda soal perkembangan temuan motor mewah dalam pesawat Garuda. Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir itu, Erick meminta Dirut Garuda mundur dari jabatannya. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan tiga anggota Komisi XI DPR RI.

Sebelumnya, Garuda Indonesia mendatangkan pesawat baru, yakni Airbus A 330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, 17 November siang. Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia. Pihak Bea Cukai pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia.

Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A-330 900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan sampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap oknum berinisial SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.

Pemeriksaan Lambung Pesawat

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pertengahan November itu. Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang awak kabin dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu lGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG. Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).

Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang. Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Dari hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.