Jembatan Sail

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution: “Jika Masa Adendum Tidak Selesai Blacklist Perusahaannya”

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution terlihat kesal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jembatan Sungai Sail dan pelebaran jalan di Jl Hang Tuah Ujung Kota Pekanbaru. Hal itu disebabkan, progres pekerjaan kontraktor PT Rajawali Sakti Prima hingga saat inspeksi mendadak kelapangan 6 Desember 2019, baru sekitar 43 persen. Padahal sebelumnya, perusahaan itu sudah memasang target sampai 13 Desember 2019 akan mencapai progres kerja di angka 64 persen.

Seharusnya sudah diangka 90 persen pencapaian hasil kerja pembangunan jembatan dan pelebaran jalan Sail ini. Namun melihat kenyataan dilapangan, proyek yang dibiayai APBD Riau tahun 2019 senilai Rp 5,9 miliar ini, hingga ahir tahun 2019, pembangunan jembatan serta pelebaran jalan tidak akan selesai. “Kalau harus lembur, ya harus lembur, jika perlu kerja siang dan malam supaya target bisa dikejar,” ujar Wagubri Edy Natar Nasution dengan mimik serius.

Lebih lanjut Wagub Edy Natar Nasution menjelaskan, kontrak pekerjaan akan segera berahir sementara pekerjaan belum selesai, maka untuk menyelesaikannya, masih bisa diberikan kesempatan pada perusahaan untuk menyelesaikannya adendum 50 hari dengan catatan, selama perpanjangan waktu, perusahaan tetap dikenakan denda. “Masih bisa diperpanjang dengan waktu adendum, namun bila tidak bisa diselesaikan, perusahaan akan di blacklis,” tegasnya.

Saat sidak kelapangan, Wakil Gubernur Riau yang didampingi Kadis PU dan Penataan Ruangan (PUPR) Dadang Eko Purwanto dan Kabid Jalan dan Jembatan Yunan Naris mengakui, bahwa keterlambatan pembangunan jembatan Sungai Sail dan pelebaran jalan itu, mengalami kendala akibat pelebaran sisi kiri dan kanan jalan lima meter di daerah milik jalan (DMJ) akibat klaim masyarakat, walaupun sudah dibuktikan dengan surat bahwa kawasan itu masuk DMJ.

Masyarakat mengklaim DMJ itu milik mereka. Surat tanahnya sudah kita tunjukan, sudah sesuai memang DMJ, cuma bagaimanapun kita merasa tetap perlu merundingkan bersama masyarakat. “Inilah masalahnya kenapa lambat pekerjaanya selain faktor cuaca, ” jelas Yunan.

Namun menurut Yunan lagi, persoalan lahan tersebut saat ini sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, dengan sisa waktu pekerjaan kurang dari satu bulan, dipastikan proyek pekerjaan pelebaran dan jembatan Sail, akan molor dari waktu yang sudah ditentukan.

Rekanan sendiri menurut Yunnan telah menyanggupi menuntaskan tambahan waktu pekerjaan tersebut. Bahkan rekanan meyakinkan, pekerjaan akan tuntas sebelum penambahan waktu 50 hari berakhir. Diperkirakan akhir Desember ini baru 90 persen. Dengan alasan-alasan tadi, diberikan waktu tambahan 50 hari atau sampai Februari 2020 nanti. Ada pun untuk pelebaran jembatan Sail kiri kanan masing-masing lima meter begitu juga untuk pelebaran jalan, sementara panjangnya 40 meter. (Maurit Simanungkalit)