BEKASI (IndependensI.com)- Pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II, sudah selesai. Pengoperasiannya secara fungsional dilakukan pada 20 Desember 2019 mendatang. Namun, di beberapa titik masih dirasakan tidak memberikan kenyamanan bagi pengguna tol.
Di setiap 180 meter terdapat sambungan jalan yang menimbulkan kontur yang bergelombang. Kontraktor sedang menyempurnakan penyambungan dua sisi jembatan (expansion joint/siar muai) agar laju kendaraan terasa nyaman.
“Kita sudah upayakan penyempurnaan expansion joint sebelum tol dibuka secara fungsional,” kata Pimpinan Proyek Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Suchandra Hutabarat, kemarin.
Dikatakan, expansion joint atau siar muai adalah bahan yang dipasang di antara sambungan yang terdapat di badan jembatan. Sambungan ini berfungsi untuk mengakomodasi gerakan yang terjadi saat dilintasi kendaraan.
Menurutnya, sambungan yang dilakukan penyempurnaan tersebut, jumlahnya, hanya puluhan titik. Penemuan terhadap expansion joint yang dirasa tidak membuat nyaman pengguna tol terjadi saat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung kesiapan pengoperasian Tol Layang Jakarta-Cikampek pada Minggu (8/12/2018).
Budi Karya Sumadi bersama Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dan Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono, saat itu meninjau langsung kesiapan Tol Layang Jakarta-Cikampek II. Budi meminta operator jalan tol melakukan perbaikan terkait aspek kenyamanan bagi pengguna tol.
Selain dilengkapi dengan tilang elektronik, Tol Layang Jakarta-Cikampek II ini juga dijaga Kepolisian yang disiagakan per 4 kilometer. Aparat mengawasi badan jalan dan melakukan penegakan hukum bagi pelanggar dengan penerapan tilang elektronik.
Dengan difungsionalkan tol ini dapat mengurangi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek eksisting saat arus mudik Natal 2019 dan Tahu Baru 2020.
Tol dibuka secara fungsional (gratis) 20 Desember 2019. Panjang tol sekitar 36,4 km mulai Simpang Susun Cikunir Kota Bekasi-Karawang Barat dan sebaliknya
Di jalan tersebut, tidak ada gerbang masuk dan gerbang keluar tol di tengah jalan. Kendaraan yang boleh melintas golongan I dan II
Diimbau, pengguna tetap waspada dan menjaga kecepatan batas maksimum 60 km/jam. Di tol layang biasanya akan ada efek angin samping (side wind) yang mesti diwaspadai pengguna tol. Maka, pengendara agar memastikan kondisi tekanan ban dan mesin prima
Kemudian, kondisi bahan bakar juga dipastikan cukup (full tank), dan belum ada rest area sepanjang tol layang. Namun disediakan fasilitas tangga darurat sebagai tangga turun orang di sekitar KM 21, KM 36 dan KM 39
Sepanjang tol, dibangun empat area emergency parkir yang dilengkapi dengan tangga darurat, dan memiliki 8 u-turn untuk memudahkan pengguna berbalik arah saat keadaan darurat
Diperkirakan, potensi penumpukan kendaraan setelah exit tol layang di KM 48. Dan setelah exit arah Cikampek pengguna dapat masuk ke rest area di KM 50, KM 52, KM 57 dan KM 62 sebelum melanjutkan Cipali dan Cipularang. (jonder sihotang)