Tiga Pansus DPRD Bahas LKPJ dan Empat Raperda

Loading

DEPOK (IndependensI.com) – Tiga panitia khusus (pansus) DPRD Kota Depok, saat ini sedang membahas penyampain laporan pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2017 dan penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pembahasan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, dalam rapat paripurna belum lama ini. Empat raperda tersebut, yakni tiga rapeda baru dan satu raperda perubahan. Pembahasan tiga raperda baru, telah dibentuk tiga pansus yang akan membahas secara mendalam tentang materi-materinya.

Menurut Hendrik Tangke Allo, bahwa rapat paripurna dilaksanakan sehubungan dengan telah diterimanya dua surat dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris yaitu tentang LKPJ tahun 2017 dan surat tentang penyampaian empat Raperda Kota Depok.

Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo

“Penyampaian LKPJ Wali Kota Depok kepada DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor : 23 Than 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 71 ayat (2) menjelaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Hendrik.

Dikatakan, LKPJ tahunan adalah merupakan informasi kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai pelaksana APBD dalam satu tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dinilai, dievaluasi dan analisa serta diberikan saran masukan atau koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada satu tahun yang telah berjalan untuk diberikan rekomendasi perbaikan pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, LKPJ tahun 2017 disusun berdasarkan realisasi penyelenggaraan APBD tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017 yang merupakan penjabaran dan merupakan laporan tahun pertama dari realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2016-2021.

“Kita patut bersyukur bahwa berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, Kota Depok telah berkembang cukup pesat diberbagai bidang pembangunan, dan hal kebijakan publik,” kata Pradi.

Dikatakan Pradi, sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kota Depok adalah sektor sekunder, yaitu industri pengolahan, perdagangan besar dan bangunan. Hal ini terlihat dari pertumbuhan investasi di bidang properti yang sangat pesat dan meningkatnya industri kreatif dari masyarakat Kota Depok terutama dari sektor kerajinan, fashion, dan kuliner.

Tiga pansus DPRD Kota Depok itu, membahas Raperda Kota Depok tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Labotarium Kesehatan Daerah, tentang perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang di Kota Depok, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan tentang pengelolaan air limbah domestik. (Robino Hutapea)

One comment

  1. I have been absent for a while, but now I remember why I used to love this web site. Thank you, I?¦ll try and check back more often. How frequently you update your web site?

Comments are closed.