JAKARTA (Independensi.com) – Mengawali tahun 2020, PT Jamkrindo Syariah (PT JamSyar) berhasil membukukan kinerja yang cukup menggembirakan, baik dilihat dari kinerja penjaminan maupun keuangan Perusahaan. Hal tersebut disebabkan sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat Volume penjaminan PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) adalah sebesar Rp 28,78 trilyun. Atas penjaminan tersebut, IJK Accrual yang diterima oleh PT JamSyar adalah sebesar Rp 215.42 milyar.
Dalam Konfrensi Pers awal tahun 2020 bersama mitra wartawan Jamsyar, disebutkan bahwa kinerja tersebut berhasil dicapai berkat langkah strategis berupa inovasi produk penjaminan, penambahan jaringan layanan, optimalisasi IT untuk proses bisnis dan kegiatan pendukung di perusahaan, penguatan human capital baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan penyempurnaan system manajemen human capital untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan.
Ditahun yang sama, JamSyar tercatat telah mendirikan tiga Kantor Cabang dan satu Kantor Unit Pelayanan baru. Dengan pendirian kantor tersebut, maka sampai dengan akhir tahun 2019 Perusahaan penjaminan keuangan syariah tersebut telah mempunyai jaringan layanan sebanyak 14 kantor yang terdiri dari delapan Kantor Cabang dan enam Kantor Unit Pelayanan yang tersebar di beberapa propinsi dan melayani seluruh wilayah Indonesia.
Kinerja yang baik ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pemegang saham. Salah satu bentuk dukungan dari pemegang saham adalah adanya penambahan modal oleh pemegang saham mayoritas PT JamSyar Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah) di tahun 2019 telah merealisasikan penambahan modal senilai Rp 100 milyar di awal tahun 2019 dan Rp 75 milyar pada akhir tahun 2019. Atas kinerja tersebut, di tahun 2019 PT JamSyar (PT Jamkrindo Syariah). berhasil meraih 11 Award dalam berbagai bidang yaitu, Marketing, Finance, Human Capital, GRC, Corporate Communication, dan CSR dengan rincian sebagai berikut:
- Brand Strategy Terbaik Corporate Branding Anak Perusahaan BUMN PT Penjaminan
Jamkrindo Syariah Oleh BUMN Track – 05 November 2019. - As Sharia With Predicate “Excellent” in Financial Performance Throughout 2018 Shariah
Guarantee Company oleh Infobank – 25 Oktober 2019. - Gold I Kategori “Indonesia Tertib” dalam acara Revolusi Mental Award 2019 yang
diselenggarakan oleh BUMN Track dan dianugerahkan pada tanggal 19 September 2019.
No Uraian 2015 2016 2017 2018 2019 Growth (%).
Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo berbekal kinerja yang sangat memuaskan di tahun 2019, optimis di tahun depan akan mampu memberikan penjaminan sebesar Rp 35,01 triliun dan meraih laba sebesar Rp 53,05 miliar. Untuk mencapai target tersebut, PT JamSyar akan menerapkan strategi “Peningkatan Profitabilitas Melalui Perkuatan Teknologi Informasi & SDM Unggul”. “Terkait dengan perkuatan teknologi informasi, PT JamSyar akan melakukan pengembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan penjaminan dan meningkatkan peran IT untuk mendukung kegiatan lain di perusahaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses di perusahaan”. Jelas Gatot Suprabowo.
Terkait human capital, PT JamSyar akan melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas human capital untuk mendukung ekspansi usaha. Guna meningkatkan kualitas human capital, PT JamSyar akan melakukan learning & development, sertifikasi di beberapa bidang, serta melakukan perbaikan system compensation & benefit, performance management serta human capital management system lainnya sesuai dengan best practice dan kondisi perusahaan guna meningkatkan kompetensi dan motivasi karyawan untuk meningkatkan produktifitas karyawan.
Guna meningkatkan kapasitas penjaminan PT JamSyar, Perum Jamkrindo selaku pemegang saham mayoritas di tahun 2020 telah merealisasikan penambahan modal sebesar Rp 175 Milyar di tahun 2019 dan di akan merealisasikan penambahan modal 75 Milyar 2020. Selain bertambahnya kapasitas penjaminan, penambahan modal tersebut diharapkan juga akan menambah kredibilitas Jamsyar. Hal strategis lainnya di tahun 2020 adalah pemberlakuan Qanun di Aceh. Dengan pemberlakuan Qanun tersebut, lembaga keuangan yang beroperasi di wilayah tersebutharus berlandaskan pada prinsip Syariah. Dengan demikian market size penjaminan di wilayah tersebut akan meningkat.
Di samping itu, Perum Jamkrindo telah merencanakan untuk mengalihkan portofolio penjaminan di wilayah tersebut kepada PT JamSyar disesuaikan dengan kesepakatan penerima jaminan dan terjamin. Bersamaan dengan pengalihan portofolio tersebut, Perum Jamkrindo akan melakukan penambahan modal guna mempertahankan Gearing Ratio pada tingkat yang sehat.
Hal strategis lainnya di tahun 2020 adalah adanya pemberlakukan penerapan PSAK 71, 72, dan 73 per tanggal 1 Januari 2020. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Salah satu poin penting PSAK 71 adalah soal pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan yang berupa piutang, pinjaman, atau kredit. PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit berdasarkan ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.
“PSAK 72 adalah PSAK tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Berdasarkan standar baru ini, pengakuan pendapatan bisa dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak (over the time) atau pada titik tertentu (at a point of time). PSAK 73 merupakan standar yang mengatur tentang sewa. Dalam standar tersebut asset dan liabilitas yang timbul dari kontrak sewa diukur dengan nilai kini,”. tegasnya. (Tyo)
kami dari pagi menghubungi Jamkrindo syariah ke No. telpon 6540386 tidak ada yang mengangkat telpon dimaksud