Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai pertemuan memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.(foto/Independensi)

Ketua KPK Firli Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Jiwasraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.

Firli bahkan memberi suport atau dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Jiwasraya yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun.

“Termasuk informasi yang kita dapatkan dan dokumen yang kita miliki soal Jiwasraya akan kita sampaikan kepada Kejagung,” kata Firli didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan seusai keduanya mengadakan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (08/01/2020).

Firli menyebutkan hal tersebut sesuai nota kesepahaman bersama dimana misalnya sebuah perkara sudah ditangani kejaksaan maka KPK tidak akan menanganinya dan justru wajib mensuport supaya tuntas.

“Begitupun sebaliknya, perkara yang sudah ditangani KPK jika ada informasi dimiliki Kejagung maka Kejagung pun akan memberikan kepada KPK,” kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Firli hadir di Kejaksaan Agung untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan KPK baru dan bersilahturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para Jaksa Agung Muda.

Pertemuan itu, ucap Firli juga untuk menjalin komunikasi dan lebih bersinergi dengan sesama penegak hukum serta untuk menindaklanjuti beberapa surat keputusan bersama antara KPK dan Kejagung.

“Niatannya hanya satu bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan. Pilarnya KPK, Kejaksaan dan Polri,” ujarnya seraya menyebutkan kedua lembaga sepakat menyusun kembali nota kesepahaman beberapa bidang yang telah disepakati.

“Termasuk dengan berbagai informasi penanganan perkara dalam wujud e-SPDP (elektronik Surat Perintah Dimulainya Penyidikan,” ucapnya.(muj)