Caleg PDIP asal Kalimantan Barat Aleksius Akim gagal menjadi anggota DPR RI. Foto: istimewa

Caleg Gagal PDIP Desak KPK Tangkap Hasto Kristiyanto

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Calon Anggota Legislatif (Caleg) gagal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Aleksius Akim, mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Harus ditangkap, karena Hasto Kristiyanto sebagai biang kerok konflik internal di DPP PDIP dalam penentuan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Terpilih,” ujar Aleksius Akim di Pontianak, Selasa, 14 Januari 2020.

Aleksius Akim, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, meraih suara terbanyak kedua di PDIP dari Dapil Provinsi Kalbar, setelah Cornelis, mantan Gubernur Kalbar, 14 Januari 2008 – 14 Januari 2018.

Peraih suara terbanyak ketiga, Michael Jeno, anggota DPR RI periode 2014 – 2019, peraih suara terbanyak keempat, Maria Lestari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar, 2014 – 2019.

Maria Lestari, istri Wakil Bupati Landak, Provinsi Kalbar, Herkulanus Heriyadi (Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Landak).

Beberapa hari sebelum dilantik menjadi Anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019 – 2024, Aleksius Akim dipanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Jakarta, memberitahu pembatalannya dilantik menjadi anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019 – 2024.

Alasan Aleksius Akim tidak dilantik, menurut keterangan sepihak Hasto Kristiyanto, karena melakukan pelanggaran etika partai, sehingga harus diganti orang lain atas nama Maria Lestari, lantaran Michael Jeno, juga dituduh melakukan pelanggaran yang sama sehingga harus ditindak.

Dijelaskan Aleksius Akim, khusus Michael Jeno, telah menandatangani surat pengunduran dirinya. Sementara Aleksius Akim, sampai sekarang tetap menolak keras menandatangani surat berita acara pemecatannya.

Sehingga Aleksius Akim, sekarang pindah partai, menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kalbar.

“Saya dibatalkan dilantik menjadi Anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024, atas kesalahan yang tidak pernah saya lakukan, tidak pernah diberitahu jenis kesalahan prinsip yang saya lakukan, serta tidak pernah disidangkan di lingkungan internal PDIP, atas kesalahan yang saya lakukan. Ini aneh. Ini, semua ulah Hasto Kristiyanto,” ujar Aleksius Akim.

Menurut Aleksius Akim, kasus yang menimpa dirinya, sama dengan konflik internal PDIP di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena ulah Hasto Kristiyanto.

Dimana, seseorang yang sudah dilantik menjadi anggota Fraksi PDIP DPR RI 2019 – 2024, tiba-tiba tanpa ada pelanggaran, akan diganti figur lain dari Dapil
yang sama, Sumsel.

Dalam proses administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Dapil Sumsel, atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku, membuat Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Wahyu Setyawan dan salah satu orang kepercayaan Hasto Kristiyanto bernama Syaeful, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan barang bukti ratusan juta rupiah uang suap di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Turut pula ditangkap KPK, sebagai penerima, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai orang kepercayaan Wahyu Setyawan, bernama Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku. Harun Masiku akhirnya dipecat dari PDIP.

“Saya minta penyidik KPK harus bertindak adil dengan berani menangkap Hasto Kristiyanto. Karena kasus di Dapil Sumsel yang berakhir kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020, sama dengan kemelut PDIP di Dapil Kalbar. Kasus di Dapil Kalbar muncul, karena campur tangan Hasto Kristiyanto,” ungkap Aleksius Akim. (Aju)