JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melakukan pemblokiran terhadap sejumlah dokumen tanah milik Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dokumen-dokumen tanah milik Benny ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik Pidana Khusus Kejagung di sejumlah tempat yang berlangsung hingga Rabu (15/01/2020) malam.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (16/01/2020) mengatakan dokumen tanah yang telah diblokir untuk 156 bidang tanah yang berada di wilayah Banten.
“Jadi ada 84 pemblokiran terhadap tanah diduga milik tersangka BT (Benny Tjokro) di daerah Lebak dan pemblokiran 72 tanah di Tangerang,” kata Hari.
Dia mengakui terhadap tanah-tanah milik tersangka BT belum dapat disita karena ada mekanismenya. “Jadi sementara kita ajukan blokir kepada Badan Pertanahan Nasional.”
Dalam penggeledahan tersebut penyidik juga menyita mobil mewah jenis Mercedes Benz milik Benny. Sehingga sudah ada lima mobil mewah dan satu motor gede Harley Davidson sudah disita.
Ke lima mobil mewah yaitu Toyota Alphard B 1018 DT atas nama HR (eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim),
Mercedes Benz B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk, Toyota Alphard B 269 HP atas nama HP (eks Direktur Keuangan dan Investasi Hary Prasetyo).
Kemudian Mercedes Benz B 926 MRA atas nama Rahmanwiryanti (istri Hary Prasetyo) dan Mercedes Benz B 737 DIR atas nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sedang moge yang disita yaitu motor Harley Davidson atas nama Hendrisman.
Hari kemarin juga menyebutkan ada enam orang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun yang hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik hanya empat orang. Sedangkan dua orang lainnya mangkir.
Empat saksi yakni Guntur Suryo Putro (Direktur PT Pinnecle Investment), Dwinanto Anggoro (Direktur PT Treasure Fund Investama), Chandra Triana (Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi PT Jiwasraya) dan Dicky Kurniawan (Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PT Jiwasraya).
“Pemeriksaan terhadap para saksi untuk membuat lebih terang kasus Jiwasraya,” kata Hari.
Seperti diketahui dalam kasus Jiwasraya sudah ditetapkan lima tersangka dengan tiga diantaranya dari Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo danmantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.
Dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat. Para tersangka juga sudah ditahan.(muj)