Ilustrasi. Kantor Bank Indonesia. (setkab.go.id)

BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin, Jadi 5,50%

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, dari 5,75% menjadi 5,50%. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta Rabu (21/8) hingga Kamis (22/8) ini.

“Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, dalam siaran persnya Kamis (22/8) siang.

Sebelumnya pada 18 Juli lalu, BI sudah memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25%. Untuk suku bunga deposit facility diturunkan 25 bps menjadi 5% dan lending facility menjadi 6,5%.

Junanto menegaskan, kebijakan menurunkan bunga acuan itu konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif,” kata Junanto.

Ia menyebutkan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas Direktur Departemen Komunikasi BI.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait, lanjut Junanto. terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).