JAKARTA (Independensi.com) Kecelakaan KLM Plataran Phiniai Bali yang membawa wartawan istana di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur membuat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi prihatin.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, Menhub menegaskan bahwa keselamatan pelayaran di Labuan Bajo harus ditingkatkan.
“Saya sudah mendengar kabar kapal yang membawa beberapa wartawan mengalami musibah dan saya turut prihatin atas kejadian tersebut.
“Saya instruksikan kepada UPP Labuan Bajo dan seluruh jajaran Ditjen Hubla untuk tetap waspada dan meningkatkan keselamatan pelayaran, mengingat cuaca yang masih kurang baik akhir-akhir ini,” ujar Menhub Budi di Jakarta, Selasa (21/1).
Menhub juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk memperketat pengawasan di lapangan, memastikan petugas mengecek kelaikan kapal, dan membuat peta keselamatan angkutan laut
Kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan kapal untuk berwisata, Menhub mengingatkan untuk turut serta waspada, memperhatikan kondisi kapal dan cuaca terlebih dahulu.
“Seluruh masyarakat diharapkan untuk memastikan kondisi kapal yang akan digunakan dalam keadaan baik. Karena keselamatan adalah nomor satu dalam bertransportasi baik di laut, darat maupun udara,” jelas Menhub.
Pasca kejadian tersebut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas II Labuan Bajo akan meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo.
Kepala UPP Kelas II Labuan Bajo, Simon Baun menyayangkan masih ada kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo tanpa mengantongi persetujuan berlayar termasuk izin usaha.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pemilik kapal wisata di Labuan Bajo untuk memetakan dan mensosialisasikan keselamatan pelayaran sekaligus memastikan terpenuhinya persyaratan bagi kapal wisatanya sebelum beroperasi dan berlayar.
“UPP Labuan Bajo dan instansi terkait akan mengumpulkan semua pengusaha kapal wisata di Labuan Bajo agar mereka paham betul bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat dikompromikan termasuk segala jenis persyaratannya sebelum dikeluarkan persetujuan berlayarnya,” tegas Simon.
Simon mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 350-an kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo.
Menurutnya, ada 2 aspek besar dalam pengoperasian kapal yang harus dipenuhi yaitu aspek kelaiklautan kapal yang ditandai dengan dikeluarkannya sertifikat dari UPP Labuan Bajo termasuk Surat Persetujuan Berlayar dan aspek perizinan usaha pariwisatanya seperti kepemilikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Dinas Pariwisata, izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.
“Ini akan kami petakan. Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk memastikan kedepan semua aspek ini dipenuhi oleh kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo,” jelas Simon.
Selain harus memenuhi kedua aspek tersebut, juga harus diperhatikan dan menjadi prioritas utama adalah faktor cuaca ketika kapal akan berangkat. Kami tidak akan mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar jika cuaca buruk meski semua persyaratan kelaiklautan kapal dan perizinan kepariwisataan lain-lainnya telah terpenuhi,” tegas Simon. (hpr)