Presiden Jokowi Tunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo tunjuk Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung yang baru menggantikan pejabat lama Setia Untung Arimuladi yang pensiun di usia 60 tahun pada Desember 2021.

Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan Presiden Joko Widodo dalam Keppres tersebut juga menunjuk dan mengangkat tiga pejabat eselon I lainnya di lingkungan Kejaksaan

“Ketiganya yaitu Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intelijen), Jaksa Agung bidang Pengawasan (JAM Was) dan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus),” ucap Leo demikian biasa disapa, Rabu (5/1) malam.

Adapun JAM Intelijen yang baru menggantikan pejabat lama Sunarta yaitu Amir Yanto yang semula menjabat sebagai JAM Was.

Selanjutnya jabatan JAM Was akan dijabat Ali Mukartono yang semula menjabat sebagai JAM Pidsus. Sedangkan JAM Pidsus akan dijabat Febrie Adriansyah yang saat ini masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Leo menyebutkan pelantikan Wakil Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Burhanuddin akan dilaksanakan pada Senin (10/1) bersamaan dengan pelantikan JAM Intelijen, JAM Was dan JAM Pidsus.(muj)