Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan orasi ilmiahnya di Rakornas Kemenristek/BRIN, Puspitek Tangerang, Kamis (30/1). (Ist)

Badan Riset dan Inovasi Nasional Diminta Utamakan Kedaulatan Negara

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengingatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional harus memegang prinsip menjaga kedaulatan negara dan bangsa Indonesia.

Sebab, lanjutnya, tidak ada satupun negara di dunia ini yang rela hasil riset dan inovasinya digadaikan kepada bangsa lain.

“Kedaulatan adalah hal prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Saya yakin, tidak ada satu pun negara, tidak akan ada satu bangsa pun di kolong langit ini, yang mau menyerahkan riset nasional mereka, yang menyangkut keberlangsungan hidup bangsa dan negaranya pada orang lain,” kata Megawati dalam orasi ilmiahnya di Rakornas Kemenristek/BRIN, Puspitek Tangerang, Kamis (30/1), dilansir dari gesuriid.

Megawati menekankan Indonesia tidak anti asing, termasuk dalam bidang IPTEK. Tetapi, lanjutnya, tentunya kerjasama dengan bangsa lain pun harus berpegang pada prinsip kedaulatan negara.

Kerjasama dan bantuan dari negara lain dalam bidang IPTEK, kata Megawati, bukan berarti mengikat kaki dan tangan sendiri, sehingga tak mampu berlari cepat mengejar segala ketertinggalan.

Kerjasama, tentu bukan bermakna membelenggu bangsa sendiri, lantas menyerahkan regulasi dan kebijakan pembangunan pada bangsa lain.

“Saya tahu pasti, Presiden Jokowi sebagai pemimpin nasional, memperjuangkan hal tersebut, memperjuangkan kerjasama Indonesia dengan negara lain dengan tujuan terciptanya perdamaian dunia, seperti amanat Pancasila,” ujar Megawati.

Tentu saja, ia menjelaskan, hal ini juga berlaku dalam arah pembentukan BRIN. Kemitraan IPTEK dengan luar negeri harus dipastikan menjamin terjadinya alih teknologi, dengan tetap berpedoman pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, sesuai pasal 72 ayat 4 UU SISNAS IPTEK.

Megawati juga meminta BPIP membuat diskusi terbuka. Diskusi tersebut, lanjutnya, bertemakan khusus untuk memberikan masukkan kepada Presiden terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional.