Ilustrasi. Salah satu sudut dari Sekolah Multikulturalisme Sofyan Tan. (Foto: Istimewa) (Ist)

Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Sekolah Multikulturalisme Sofyan Tan

Loading

MEDAN (Independensi.com) – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi lembaga pendidikan bentukan dr. Sofyan Tan yang konsisten menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila seperti toleransi, kemajemukan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda (YPSIM) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/2).

Lebih lanjut dikatakannya di sekolah dengan 3000 lebih siswa/i tersebut tampak jelas ideologi Pancasila dapat bekerja di tengah rakyatnya.

Ia mencontohkan sekolah dengan rumah-rumah ibadah semua agama yang lengkap dan siswa-siswa yang berbaur dari semua etnis dan agama serta sistem subsidi silang dari siswa keluarga yang kaya dan yang miskin.

Selain itu juga kerukunan yang tercipta dengan damai menggambarkan semua sila Pancasila menjadi benar-benar bekerja. Karena itu, ujar Basarah, YPSIM perlu dijadikan model sekolah dan praktek pendidikan Pancasila di Indonesia.

“Sekolah menjadi miniatur kehidupan berbangsa-bernegara yang multi etnis. Sejak dini peserta didik diajarkan untuk saling menghormati ragam perbedaan yang ada, ini mencerminkan kebhinnekaan Bangsa Indonesia,” kata Basarah.

Ia juga menjelaskan proses kegiatan belajar-mengajar mencerminkan penerapan nilai Pancasila, misalnya doa lintas agama, integrasi nilai-nilai multikultur dalam setiap pembelajaran, kelas agama dilakukan bersama untuk toleransi.

Menurut Basarah, penerapan model pendidikan multikultur di YPSIM sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia di tengah menguatnya intoleransi yang menjurus ada polarisasi sosial yang tidak konstruktif bagi Persatuan Indonesia.

“Ke depan model pendidikan multikultur layak dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk dijadikan standar kurikulum nasional, terutama referensi untuk aplikasi model kurikulum pendidikan Pancasila yang  sedang kita perjuangkan agar kembali diajarkan di sekolah-sekolah melalui revisi Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang telah masuk Prolegnas prioritas tahun 2020,” urai dosen tetap Pascasarjana Universitas Islam Malang tersebut.

Basarah juga mengingatkan banyaknya kebutuhan penyesuaian selain konten kurikulum juga tenaga pendidiknya. Sebagai contoh, standarisasi karakter kebhinnekaan tunggal ikaan bagi tenaga Pendidikan. Kita bisa beri masukan apakah perlu sertifikasi guru memasukkan syarat berkarakter Pancasilais.

“Guru-guru sangat berperan menanamkan nilai-nilai kebaikan termasuk karakter yang berdasar pada Pancasila seperti Ketuhanan, Nasionalisme, Kemanusiaan, Demokrasi dan Keadilan Sosial kepada siswa melalui proses pendidikan, model YPSIM ini bisa jadi salah satu referensi,” demikian paparan Basarah.

Di lokasi yang sama, pendiri yang juga Ketua Dewan Pembina YPSIM dr Sofyan Tan menegaskan komitmen dan konsistensi YPSIM dalam menjaga dan menerapkan nilai nilai kebhinnekaan dalam lembaga pendidikan.