KENDARI (Independensi.com)
Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi mengakui membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di jajaran kejaksaan sangat berat dan bukan pekerjaan mudah.
Masalahnya, kata Untung, harus merubah mind set, prilaku dan termasuk juga komitmen dari unsur pimpinan sebagai role model yang harus bisa menjadi panutan kepada staf di bawah.
“Selain itu mengedepankan prioritas pelayanan kepada masyarakat,” kata Untung kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (13/02/2020) usai kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM.
Dia menyebutkan pelayanan kepada masyarakat bermacam-macam. Misalnya dalam bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan dan juga pelayanan di internal.
“Kemudian transparansi dan kegiatannya terpublikasi agar publik mengetahui kejaksaan ingin berubah. Khususnya di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Dia pun optimis seluruh satuan kerja di Sultra yaitu Kejaksaan Negerinya dapat mewujudkan zona integritas menuju WBK-WBBM.
Apalagi, katanya, untuk wilayah Kejati Sultra pada 2019 sudah ada yang dapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB yaitu Kejati Sultra dan Kejari Kolaka.
“Karena itu saya harapkan juga kedua satker dapat memberi angin segar kemajuan bagi sembilan kejari lainnya yang belum mendapatkanpredikat WBK,” kata mantan Kajati Jawa Barat ini.
Untung yang hadir bersama Sekretaris JAM Intel Sunarta dan Tim Reformasi Birokrasi Kejagung menambahkan kehadirannya di Sultra adalah untuk memberikan motivasi.
“Terutama agar sembilan kejari di Sultra yang belum mendapat predikat WBK bangkit untuk sama-sama bisa membangun sebagai zona integritas menuju WBK,” ujarnya.
Sedangkan Kejati Sultra dan Kejari Kolaka, tutur Untung, tentunya ingin mendapatkan predikat lebih tinggi yaitu WBBM setelah WBK.
“Semuanya itu karena sudah ada perubahan yang telah dibangun melalui enam area perubahan yang tidak saja dilakukan di Sultra. Tapi juga di daerah-daerah lain,” ucapnya.
Ke enam area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam acara sosialisasi Kajati Sultra R Febrytriyanto, Wakajati Juniman Hutagaol, para Asisten, koordinator dan Kajari se Sulawesi Tenggara.(muj)