PEKANBARU (Independensi.com) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah berhasil menangkap 11 orang gembong penyelundup narkoba dari Malaysia ke Riau. Bersamaan dengan hal itu, polisi juga menyita 59 kilogram narkoba dari pelaku tindak pidana.
“Terima kasih Bapak Polisi atas pencapaian kerja ini. Kami dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memberi apresiasi setinggi-tingginya atas hasil kerja tersebut ,” kata Datuk Seri Al Azhar Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau kepada sejumlah wartawan Kamis (13/2/2020) siang di Pekanbaru.
Sejalan dengan hal itu, LAMR mengajak masyarakat Riau untuk mendukung Polri dalam memberantas narkoba. Caranya bisa dengan berbagai cara. Antara lain, membina keluarga untuk tidak terlibat dalam menyuburkan narkoba, baik sebagai pengkonsumsi, apalagi sebagai penyalur.
Datuk Seri Al Azhar mengatakan, pihaknya memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap pencapaian Polri tersebut karena kegiatan itu sendiri menjawab satu dari tiga kecemasan Riau tahun 2020 ini.
Berdasarkan data menunjukkan, lalu lintas narkoba di Riau berada pada papan atas di Indonesia yang cenderung meningkat. Peredaran narkoba di Riau sangat banyak. Hal itu juga disebabkan geografis daerah ini yang berada di kawsan perbatasan luar negeri secara langsung.
Selain itu, kenyataan di daerah ini memiliki banyak sungai dan pesisir pantai. Kecenderungan suburnya peredaran narkoba di Riau, jelas mengancam masyarakat daerah, terutama generasi mudanya. “Berbagai kalangan harus ikut mengatasi masalah tersebut dan Polri sendiri telah memperlihatkan kerja nyatanya ,” tegas Al Azhar.
Peran masyarakat dalam memberantas narkoba, kata Al Azhar, tentu sangat besar. Sangat memungkinkan misalnya, masyarakat mengetahui info peredaran narkoba lebih awal yang dapat memberi tahunya kepada polisi.
Soal kecemasan terhadap narkoba, sempat disampaikan LAMR secara langsung kepada Wakapolri, Komjen Pol. Dr Gatot Eddy Promono pertengahan Januari lalu saat LAMR mengadakan upacara adat tepung tawar petinggi polisi yang tumbuh dan berkembang di Pekanbaru tersebut.
“Tentu harapan kita terhadap penanganan narkoba di Riau ini masih sangat besar. Kita malah berharap agar narkoba dibasmi sampai ke akar-akarnya ,” tutur Datuk Seri Al Azhar.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menangkap 11 orang penyelundup narkoba dari Malaysia. Dari penangkapan itu polisi menyita sabu 59 kilogram. “Kami menyiita barang bukti 59 kg narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda, ada di Pekanbaru dan Dumai ,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu.
Sementara Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar, mengatakan penangkapan itu berawal pada 21 Januari lalu di Pekanbaru, Riau. Saat itu polisi menangkap 3 orang yang membawa sabu hasil selundupan dari Malaysia.
Ketiga tersangka, Jon, Udin dan Daus kedapatan membawa 15 kg sabu dan 20 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap 2 tersangka lainnya di Bengkalis yakni Mbo dan Panjul. Keduanya kedapatan membawa 2 karung sabu dengan berat 25 Kg.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, narkoba tersebut didapatkan dari dua orang berinisial FS dan IW. Selain itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya di Riau.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Tulang dan didapat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kg yang ditanam di ladang,” ujar Krisno sebagaimana dilansir Detik.com.
Penangkapan terakhir dilakukan pada 10 Februari di Dumai. Tiga tersangka lain, Riki, Sis dan Rolas yang jadi bagian dari jaringan itu ditangkap dengan barang bukti 14 kg sabu. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132, Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Maurit Simanungkalit)