Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Maman Sudarman. (jonder)

Tingkatkan Cakupan Pelayanan,  PDAM Tirta Bhagasasi Jalin Kerjasama

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Guna peningkatan cakupan air bersih di Kabupaten dan Kota Bekasi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi terus menjalin kerjasama dengan badan usaha swasta.

Kerjasama badan usaha wasta dilakukan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Penjelasan itu diungkapkan Direktur Usaha PDAM Tirta Bhahksasi Bakasi Maman Sudarman, Kamis (14/2/2020). Kerjasama ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun mengingat anggaran penyertaan modal dari Pemkab dan Pemkot Bekasi sebagai pemilik, sangat terbatas.

Atas PP dan Perpres teraebut dan sebagai petunjuk teknis lapangan  tambahnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan peraturan nomor 19/PRT/M/2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah  Pusat   dan atau Pemerintah Daerah dalam kerjasama penyelanggaraan SPAM.

Maka, pada rencana kerja angkaran perusahaan (RKAP) PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi,  pada tahun 2020, akan ada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dalam rangka  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Adapun rencana pembangunan IPA di lima wilayah, yakni Cabang Pembantu Tambun Utara 200 liter per detik, Cabang Lemahabang 200 liter per detik, Cabang Tarumajaya 150 liter per detik, Cabang Pembantu Sukatani 200 liter per detik, dan Cabang Babelan sebesar 200 liter perdetik.

Tahun 2020, juga ditargetkan ada penurunan kehilangan air dari tahun 2019 sebesar 27 persen menjadi 26,95 persen pada 2020. Hal ini dilakukan melalui adanya perbaikan jaringan lama, akurasi meter pelanggan, membuat distrik meter area (DMA).

Dalam RKAP 2020, juga ditargetkan peningkatan efisiensi dari 85 persen pada 2019 menjadi 86 persen tahun 2020. Hal itu sejalan dengan tema RKAP melalukan peningkatan kinerja menuju angaran tepat guna. Hal itu  juga sesuai  business plan atau perencanaan bisnis 2018-2023.  (jonder sihotang)