Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mengadakan sayembara berhadiah iPhone11 bagi pemberi informasi DPO Harun Masiku-Nurhadi.(foto/muj/Independensi)

MAKI Siap Hadiahkan iPhone 11 kepada Maqdir Ismail Jika Serahkan Kliennya Nurhadi ke KPK

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan hadiah sayembara iPhone 11 juga berlaku bagi pengacara Maqdir Ismail yang mengaku kliennya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, masih berada di Jakarta.

“Karena itu kami siap menghadiahkan iPhone11 jika Maqdir bersedia menyerahkan Nurhadi yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman kepada Independensi.com, Senin (17/02/2020)

“Atau setidak-tidaknya Maqdir memberikan informasi keberadaan kliennya Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan,” kata Boyamin menanggapi adanya pemberitaan Maqdir Ismail mengakui kliennya Nurhadi masih berada di Jakarta

MAKI sebelumnya mengadakan sayembara berhadiah dua buah iPhone11 bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi keberadaan dua tersangka Harun Masiku dan Nurhadi yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)

Boyamin pun menegaskan meskipun Maqdir memiliki kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum.

“Setidak-tidaknya memberikan himbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan KPK. Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum Maqdir wajib membantu kelancaran penegakan hukum,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, semestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sisten hukum negara sehingga sudah semestinya memberi contoh patuh hukum.

Begitu juga, tegas dia, tersangka kasus dugaan suap anggota KPU yaitu Harun Masiku yang juga masuk DPO KPK. “Seharusnya Harun Masiku dengan profesi sebagai advokat dituntut untuk memberikan tauladan dengan patuh kepada hukum.”

Terkait sayembara, Boyamin mengaku sudah banyak pihak menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran sayembara tersebut. “Karena pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum.”

Bahkan, ungkapnya, ada satu orang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama istrinya. “Tentunya kami sangat senang, karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum,” ucapnya.(muj).