JAKARTA Independensi.com) – Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI belakangan ini bagaikan sebuah “magnet” yang tidak saja membuat satuan kerja di internal kejaksaan tertarik untuk berkunjung, tapi juga di luar institusi kejaksaan.
Terutama sekali sejak Badiklat Kejaksan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2019 dari Kementerian PAN-RB.
Institusi tersebut antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada Kementerian Hukum dan HAM maupun dari Pusat Pendidikan Teknis dan Peradilan Mahkamah Agung.
Kedua institusi pun langsung mengirimkan orang-orangnya untuk berkunjung dalam rangka belajar dan melakukan studi tiru pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM guna dapat diterapkan di institusinya.
Selain untuk melihat sarana dan prasana maupun berbagai fasilitas di Badiklat Kejaksaan yang kini memanfaatkan informasi dan teknologi (IT) dalam rangka menunjang seluruh kegiatannya.
Ungkapan kekaguman pun terlontar dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDM Hukum dan HAM pada Kemenkum dan HAM Min Usihen saat memimpin rombongan studi tiru ke Badiklat Kejaksaan awal Februari 2020 lalu.
Menurut Min banyak yang diperoleh pihaknya dari apa yang sudah dilakukan Badiklat Kejaksaan yang sama-sama sebagai lembaga atau institusi untuk pengembangan SDM.
“Badiklat Kejaksaan sudah maju sangat jauh,” kata Min seraya menyebutkan juga kedatangan mereka untuk studi tiru adalah untuk meminta masukan Kepala Badiklat Kejaksaan terkait pembangunan Zona Integritas.
“Karena kami juga kini sedang dalam proses membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Min.
Hal senada disampaikan Kepala Pusdiklat Teknis dan Peradilan MA Bambang Heri Mulyono yang menilai sarana prasarana dan fasilitas Badiklat Kejaksaan sangat luar biasa.
“Setelah kami melihat langsung aplikasi-aplikasi, sarana dan prasarana yang ada di Badiklat Kejaksaan sungguh luar biasa,” kata Bambang.
Pihaknya pun akan mencontoh dan belajar dengan apa yang dilakukan Badiklat Kejaksaan. “Apalagi Badiklat Kejaksaan telah menerima predikat WBK dan WBBM,” tuturnya.
Bagi Badiklat Kejaksaan yang dikomandoi Setia Untung Arimuladi apa yang dilakukan institusi di luar kejaksaan untuk melakukan studi tiru adalah suatu pengakuan luar biasa dan suatu kehormatan bagi Badiklat Kejagung
Selain itu Untung demikian biasa dirinya disapa tidak pelit berbagi kiat dengan institusi di luar kejaksaan untuk sama-sama membangun zona integritas menuju WBK-WBBM melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seperti ketika dia didapuk untuk menjadi narasumber atau pembicara pada Workshop pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM yang diselenggarakan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial pada Kementerian Sosial di Hotel Salak Pajajaran Bogor, Kamis (27/02/2020) malam.
Untung menyebutkan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya punya komitmen untuk mewujudkan WBK-WBBM melalui Reformasi Birokrasi.
“Khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya di depan 108 peserta Whorkshop dari 41 UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.
Dikatakan mantan Kajati Jawa Barat ini bahwa untuk mencapai predikat WBK-WBBM maka kiatnya yaitu setiap UPT Ditjen Rehablitasi Sosial harus memenuhi enam area perubahan.
Ke enamnya yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajeman, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan publik.
Namun Untung seperti juga di dalam berbagai kesempatan mengakui memang sulit untuk membangun WBK di unit satuan kerja. “Tapi setidaknya ada lima langkah bisa dilakukan untuk mewujudkan WBK,” ujarnya.
Pertama, tutur dia, yaitu tekad dan komitmen pimpinan atau dari setiap Kepala Satuan Kerja untuk menjadi panutan atau role model di satkernya
“Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, Pimpinan harus menjadi Role Model ,” ucap Untung di depan peserta Whorkshop yang dihadiri Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.
Berikutnya, ucap Untung yaitu memberi kemudahan pelayanan dengan memberikan fasilitas yang lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.
“Pastikan pelayanan lebih baik lagi dan dapat dikembangkan dengan semangat melayani dari satker di lingkungan Dirjen Rehabilitasi Kemensos,” katanya.
Dia pun menyarankan setiap UPT di Dirjen Rehabilitasi Kemensos dapat menciptakan program-program yang dapat menyentuh masyarakat.
Langkah lain, tuturnya, terkait manajemen komunikasi yaitu bagaimana dapat disampaikan
ke masyarakat bahwa UPT di Dirjen Rehabilitasi Kemensos telah banyak berubah.
“Manajemen Komunikasi juga diperlukan dengan bertujuan agar unit kerja jadi lebih terbuka dengan masyarakat. Selain agar masyarakat dapat menilai atau tanggapan terhadap pelayanan yang telah diberikan unit kerja,” kata Untung.
Terakhir, ucap dia, setiap langkah perlu dilakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan agar langkah yang dilakukan berjalan tetap di alurnya sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Kita perlu kerja cepat, tepat waktu, terukur dan produktif, itu yang diperlukan saat ini,” ucap Untung yang belakangan dapat tugas bersama Tim Reformasi Birokrasi melakukan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM di satker kejaksaan di daerah.
Selain itu, kata Untung, untuk memberikan motivasi kepada satker-satker kejaksaan yang belum dapat predikat WBK maupun yang sudah untuk termotivasi meraih predikat WBBM di tahun 2020. (muj)