Pulau Borneo

Kalender Dayak 2021 Tampilkan 12 Subsuku

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – Penerbitan Kalender Dayak International 2021 menampilkan profil kalender pertanian tahunan 12 subsuku di Indonesia, Brunei Darussalan dan Malaysia.

“Bahan baku dari masing-masing negara dijadwalkan sudah dikirim ke Pontianak, Juni 2020, penggarapan naskah pada Juli 2020, finalisasi dan konsultasi pada Agustus 2020, pencetakan September – Oktober 2020 dan launching di Sintang, Kalimantan Barat, Nopember 2020,” kata Cornelius Kimha, Penanggungjawab penerbitan Kalender Dayak International Tahun 2021 di Pontianak, Selasa, 3 Maret 2020.

Penerbitan Kalender Dayak International 2021, salah satu hasil keputusan rapat Dayak International Organization (DIO) dan Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN) di Telang Usan Hotel, Kuching, Sarawak, Malaysia, Jumat, 10 Januari 2020.

Dalam rapat diputuskan, teknis penerbitan diserahkan kepada Sekretariat MHADN di Pontianak, terhitung tahun 2021 dan seterusnya.

Menurut Kimha, tujuan penerbitan Kalender Dayak Internasional tahun 2021, memperkenalkan sistem religi Dayak, karena seluruh tahapan kehidupan, termasuk membuka lahan untuk pertanian diliputi suasana ritualisasi.

Di Provinsi Kalimantan Barat memperkenalkan sistem pertanian tahunan Dayak Kanayatn dikoordinir Yulius Yohanes dan Dayak Taman dikoordinir Thomas Sari Sawang.

Sistem pertanian tahunan di Provinsi Kalimantan Utara menggunakan sistem pertanian tahunan Dayak Lundayeh dikoordinir Marli Kamis dan Dayak Agabag dikoordinir Lumbis.

Di Provinsi Kalimantan Selatan dikoordinir Abdussani untuk penyusunan kalender pertanian Dayak Banjar dan Dayak Meratus.

Sistem pertanian tahunan Dayak Kenyah dikoordinir Jiuhardi dan Dayak Banuaq dikoordinir Paulus Matius di Provinsi Kalimantan Timur.

Menggunakan sistem pertanian Dayak Ngaju dikoordinir Dagut Herman Djunas dan Dayak Uud Danum dikoordinir Herianto D Silam di Provinsi Kalimantan Tengah.

Di Negara Bagian Sarawak menggunakan sistem pertanian tahunan Dayak Iban dikoordinir Richard Lias dan sistem pertanian tahunan Dayak Kadazandusun dikoordinir Jalumin bin Bayogoh di Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia.

“Untuk tahun 2022 nanti, menggunakan sistem pertanian tahunan subsuku lainnya sehingga seluruh subsuku Dayak terakomodir di dalam pencetakan Kalender Dayak tahunan di Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia,” ungkap Cornelius Kimha.

Diungkapkan Cornelius Kimha, dari pencetakan Kalender Dayak Internasional 2021 dan seterusnya dapat dijadikan argumentasi ilmiah dari aspek anthropologi budaya bahwa aktifitas berladang dengan sistem bakar bukan penjahat sehingga tidak boleh didiskriminalisasi oleh Pemerintah Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia, apapun alasannya.

“Karena sebelum negara Indonesia, Brunei Darussalam dan Federasi Malaysia lahir, orang Dayak sudah membuka lahan pertanian sistem bakar,” ungkap Cornelius Kimha.(Aju)

2 comments

Comments are closed.