JAKARTA (Independensi.com)
Para pegawai, jaksa maupun masyarakat yang bertamu ke Kejaksaan Agung kini tanpa terkecuali harus melakukan tes suhu badan sebagai upaya mengantisipasi secara dini penyebaran dan penularan virus corona.
Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung AdeT Setiawarman kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (04/03/2020) mengatakan langkah antisipasi tersebut sesuai arahan dan petunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono.
“Karena itu kami mengimbau semua pegawai maupun tamu yang datang untuk bersedia diperiksa petugas tim medis Kejaksaan Agung,” ucapnya disela-sela pelaksanaan tes suhu badan kepada sejumlah pegawai dan jaksa di Kejagung.
Disebutkan Ade jika dari tes suhu terdeteksi ada pegawai, jaksa maupun tamu terindikasi terkena virus corona maka langsung diarahkan ke Poliklinik Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu Dr Manuel Panjaitan dari Tim Medis Kejagung mengatakan pihak poliklinik Kejagung akan melakukan langkah medis lanjutan jika suhu badan terperiksa berada di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius.
“Tapi kalau di bawah 37,5 derajat celcius masih dianggap normal maka yang bersangkutan dipersilakan masuk ke ruangan kerjanya masing-masing,” kata Manuel.
Ditambahkannya bahwa Tim Medis selain memeriksa suhu badan juga menyediakan sabun antiseptik atau hand soap di setiap pintu masuk satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung dan masker untuk penutup hidung.(muj)