Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah.(foto/muj/Independensi)

Kejagung Kembali Ajukan Pemblokiran Terhadap Aset-aset Tersangka Jiwasaraya

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Pidana Khusus kembali mengajukan pemblokiran terhadap aset-aset milik para tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Aset-aset yang dimohon diblokir antara lain berupa enam tanah berikut bangunan rumah serta satu apartemen yang semuanya di wilayah elit Jakarta Selatan. Selain surat-surat kendaraan bermotor.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Febri Adriansyah di Gedung JAM Pidsus, Jakarta, Kamis (05/03/2020) malam, membenarkan adanya aset-aset tersangka yang diminta diblokir dan nantinya akan juga dilakukan penyitaan.

“Untuk penyitaan kita akan meminta izin kepada pihak pengadilan setelah dilakukan pemblokiran,” kata mantan Kepala Kejaksaan Nusa Tenggara Timur ini.

Hanya saja dia menolak untuk menyebutkan aset-aset dari tersangka siapa saja yang kali ini dimohon diblokir. “Belum bisa kami sebutkan,” ujarnya.

Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan enam tersangka dengan tiga dari PT Asuransi Jiwasraya. Mereka tersangka yaitu Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama), Hari Prasetyo (mantan Direktur Keuangan) dan Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan)

Tiga tersangka lainnya Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International Tbk), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (Direktur PT Maxi Integra)

Berikut aset-aset yang dimohon diblokir:
1. Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Blok D2 No. 11 Jakarta Selatan ;
2. Tanah dan rumah di Jalan Puri Casablanca LT.21 No. 6 Jakarta Sekatan ;
3. Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni D11 Permata Hijau Jakarta Selatan
4. Tanah dan rumah di.Jalan Hang Jebat Raya No. 7 Jakarta Selatan ;
5. Tanah dan rumah di Simprug Golf 17/D3 Jakarta Selatan ;
6. Tanah dan rumah di Jalan Denpasar Raya Kav. 5-7 Jakarta Selatan
7. Apartemen Ambassade Residences LT-6 Unit H Jakarta Selatan ;
8. STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor ke Kantor Korlantas Polri.(muj)