JAKARTA (Independensi.com)
Ratusan pegawai dan jaksa di bidang Pidana Umum dan Pembinaan pada Kejaksaan Agung mendadak menjalani tes narkoba atau tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Senin (09/03/2020) pagi.
Tes urine hasil kerjasama Kejaksaan Agung dan BNN dilakukan di dua tempat berbeda. Jajaran bidang Pidum dilaksanakan di ruang aula Gedung JAM Pidum. Sedang jajaran bidang Pembinaan di Gedung Sasaran Pradana pada JAM Datun.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan jajaran Pidum dan Pembinaan tidak melakukan perbuatan tercela atau menyalahgunakan narkoba.
“Ini juga merupakan kontrol kami sebagai pimpinan kepada para pegawai dan jaksa bahwa mereka dalam kondisi sehat,” kata Bambang seraya menyebutkan tes urine dilakukan secara acak.
“Agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan dilakukan tes urine,” ucap mantan Kajati Sumatera Utara ini dalam kegiatan tes urine yang dihadiri Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Dia menyebutkan pegawai dan jaksa yang menjalani tes urine 397 orang. Terdiri dari 241 orang dari bidang Pidum dan 156 orang dari bidang Pembinaan pada Biro Kepegawaian dan Biro Umum.“Hasilnya kami masih tunggu. Biarkan teman-teman BNN bekerja,” ucapnya.
JAM Pidum Sunarta ikut juga menjalani tes narkoba atau tes urine yang dilakukan petugas BNN.(foto/ist)
Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Sunarta mengapreasi adanya tes urine secara mendadak oleh petugas BNN kepada jajarannya yang sedang mengikuti briefing di ruang aula Gedung JAM Pidum.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran bidang Pidum untuk tidak keluar ruangan begitu ada perintah secara mendadak dari Jaksa Agung untuk tes urine,” kata Sunarta yang juga ikut menjalani tes urine.
Sunarta belum tahu hasil tes urine jajarannya yang dilaksanakan BNN Pusat. “Tapi hasil dari BNN setidaknya nantinya jadi pembinaan saya. Kalau ada (positif narkoba) kita bina. Tapi mudah-mudahan tidak ada,” ucapnya.(muj)