Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono mengawali penandatangan Pakta Integritas saat pencananangan pembangunan ZI WBK-WBBM bidang Pembinaan.(ist)

Tekad Wujudkan ZI WBK-WBBM, Bidang Pembinaan Kejagung Siapkan Program Riil

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Setelah bidang Intelijen kini giliran jajaran bidang Pembinaan Kejaksaan Agung juga bertekad mewujudkan zona integritas dan meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM).

Tekad tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono saat memimpin jajarannya apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM di Aula JAM Bin pada Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/4).

Menurut Bambang tekad dan dan semangat tersebut tentunya dibarengi berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK-WBBM.

Dia mengungkapkan bahwa sebenarnya bidang Pembinaan pada tahun 2020 sudah pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas. Namun diakuinya dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi.

“Tentunya kita yakinkan bukan pemasalahan pokok materi dari rencana dan program kerja yang sudah dijalankan. Tapi ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan,” tuturnya.

Dia pun menegaskan keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja. “Selain terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,” ucap mantan Kajari Jakarta Pusat.

Dikatakannya juga selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK-WBBM, bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik.

“Salah satu persiapannya melalui perbaikan penilaian akuntabilitas dan penilaian reformasi birokrasi,” ucap Bambang. Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, tuturnya, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Artinya SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi,” katanya.

Dia pun mengingatkan keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Hal itu, kata dia, mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Acara pencanangan ditindaklanjuti dengan penandatangan Pakta Integritas oleh JAM Bin Bambang Sugeng Rukmomo, Sekretaris JAM Bin Sartono, Staf Ahli JAM Bin Mangihut Sinaga serta para Kepala Biro, Kepala Pusat serta pejabat eselon III di lingkung bidang Pembinaan. (muj)