JAKARTA (Independensi.com) – Inspektur Jenderal (Irjen), sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jhoni Ginting, menyampaikan sejak periode 6 Februari 2020-10 Maret 2020 total telah menolak 126 warga negara asing (WNA) di tempat pemeriksaan imigrasi bandar udara (bandara) di seluruh Indonesia.
Secara lebih lengkap, berikut rekap daftar yang disampaikan oleh Plt. Dirjen Imigrasi saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3), sebagai berikut:
Satu, tanggal 8 Februari, terdiri dari: Bandara Ngurah Rai 85 orang dan Soekarno-Hatta 11 orang.
Dua, tanggal 13 Februari 1 orang dari Batam, Ngurah Rai 3 orang, Soekarno-Hatta 2 orang, Kualanamu 5 orang warga negara RRT, Juanda Surabaya ada 5 orang, dan Pelabuhan Batam Center 1 orang.
Tiga, tanggal 14 Februari Ngurah Rai 4 orang.
Empat, tanggal 15 Februari Soekarno-Hatta 3 orang.
Lima, tanggal 19 Februari Soekarno-Hatta 1 orang.
Enam, tanggal 5 Maret Soekarno-Hatta 5 orang ya, kemudian Kualanamu Medan 1 orang.
Tujuh, tanggal 8 Maret Kualanamu 1 orang.
Delapan, tanggal 9 Maret Pelabuhan Batam Center 1 orang.
Total penolakan setelah direkap yakni: Ngurah Rai 89, Soekarno-Hatta 22, Kualanamu 7, Juanda 5, Batam 1, dan Batam center 2.
Berdasarkan asal negara, menurut Plt. Dirjen Imigrasi, adalah sebagai berikut:
Pertama, 89 orang yang di Bandara Ngurah Rai yaitu dari Tiongkok 1, Rusia 12, Romania 1, Brazil 6, New Zealand 3 l, Armenia 3, Ukraine 9, Inggris 4, Maroko 2, Kazakhstan 7, Amerika Serikat 11, Ghana 1, Australia 2, Austria 1, Canada 6, Uzbekistan 1, Jerman 1, Prancis 1, Spanyol 2, India 1, Italy 1, Kyrgyzstan Republic 4, Turki 1, Chili 1, Tajikistan 1, Peru 1, Swedia 1, Moldova 1, Malaysia 1, Mesir 1, Thailand 1.
Ini dari yang 89 yang di Ngurah Rai dari tanggal 6 Februari sampai dengan 10 Maret 2020.
Kedua, 22 orang Soekarno-Hatta yaitu China 7, Malaysia 3, Irlandia 2, Mali 1, Australia 2, Gahan 1, Jepang 1, India 1, Thailand 1, Amerika 1, Yaman 1.
Ketiga, Kualanamu 7 orang, rinciannya dari China 5, Korea Selatan 1, Italia 1.
Keempat, Surabaya Juanda itu ada 5 orang, origin-nya 3 dari China ataupun Tiongkok, 1 Singapura, 1 Inggris.
Kelima, TPI Batam 1 dari Singapura 1 orang. Keenam, Pelabuhan Batam Center 2 orang yaitu 1 dari Malaysia, 1 dari Singapura.
Untuk WNI, menurut Plt. Dirjen Imigrasi, sesuai dengan kesepakatan dengan Menteri Kesehatan, nama-namanya masih dirahasiakan untuk sementara, belum bisa dipublikasikan sekarang.
Terkait WNA yang tertolak masuk, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa first layer-nya itu adalah KKP melalui thermo shotgun, thermal scanner, baru second layer-nya itu ada beberapa stakeholder bisa di dari Imigrasi, dari Bea Cukai, dari Angkasapura, dari Karantina.
”Nah layer-nya ini adalah perlintasan. Nah kalau umpamanya dari first layer KKP mengatakan bahwa ini memang terinfeksi, ya kita otomatis dengan sendirinya pasti menolak ya. Karena yang memiliki kompetensi terhadap Virus Korona ini tentu saja dari KKP pada TPI-TPI Internasional,” pungkas Plt. Dirjen Imigrasi.