Menkeu memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Selasa (7/4). (Foto: Humas/Rahmat)

Keputusan Soal Gaji 13 dan THR, Ini Kata Menkeu

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet.

”Kami sudah mengusulkan kepada Bapak Presiden yang nantinya akan diputuskan di dalam Sidang Kabinet,” ujar Menkeu usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring, Selasa (7/4).

Penghitungannya, menurut Menkeu, adalah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama kelompok yang pelaksana golongan 1, 2, dan 3.

”Terutama untuk ASN, TNI, Polri THR dalam hal ini sudah disediakan,” kata Menkeu.

Untuk pejabat negara, menurut Menkeu, nantinya Presiden yang akan menetapkan.

”Nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, dan para pejabat termasuk eselon 1 dan eselon 2. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Bapak Presiden,” imbuhnya.

Presiden, menurut Menkeu, masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet.

”Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan di dalam Sidang Kabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan,” tandas Menkeu.

26 comments

  1. Pembagian bantuan covid 19 didaerah saya tidak adil atau merata. Tolong ditindak lanjuti para bapak petinggi pemerintahan. Terimakasih

  2. Maaf pak yg bagian bawah aj Rt tempat saya tingal sudah ga amanah bagikan bantuan Covid 19 pilih2 org aj,mudah2an bpak bisa tetap amanah Amin

  3. tolong perhatikan kami yang PPN-PNS/Pegawai Kontrak di lingkup penyelenggara pemilu juga, pak !

  4. Tolong diperhatikan guru² honorer di pedalaman juga,pak.

  5. Kalau bisa jgn sampai habis juga x di potong, biar bisa dinikmati mereka

Comments are closed.