Zainudin Amali. (Ist/Kemenpora)

Persiapan PON Papua Terhambat

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, persiapan PON 2020 Papua yang dijadwalkan digelar pada 20 Oktober hingga 2 November itu terhambat akibat pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air.

“Sampai saat ini walaupun kegiatannya melambat tapi laporan yang kami dapatkan tetap ada kegiatan tapi sudah sangat melambat,” ujar Zainudin seperti dikutip Antara, Selasa (7/4/2020).

Ada empat arena olahraga yang sedang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk PON Papua di Kabupaten Jayapura, yakni Stadion Akuatik, Istora Papua Bangkit, venue cricket, dan lapangan hockey.

Per 26 Maret 2020, progres pembangunan Istora Papua Bangkit mencapai 82,95 persen, Stadion Akuatik mencapai 80,87 persen, sedangkan arena cricket dan lapangan hockey mencapai 92,14 persen. Venue tersebut ditargetkan selesai pada Juni hingga Juli mendatang.

Namun akibat pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda, pembangunan venue tersebut diakui Menpora sangat terdampak dan terlambat. Bahkan tak hanya venue, Zainudin yang sudah melakukan rapat virtual bersama Ketua Umum KONI Pusat dan KONI daerah juga menyampaikan bahwa pandemi virus corona telah membuat sebagian atlet menjalani tidak fokus dalam menjalani latihan.

“Ketum KONI menyampaikan memang benar dengan kondisi pelatda mandiri tentu tidak maksimal untuk prestasi hingga jadi pertimbangan untuk minta ditunda. Tetapi kita harus memperkuat alsan penundaan kalau itu jadi pilihan,” ucapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, akan menjadi data dan informasi  untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet membahas nasib pelaksanaan PON 2020 Papua. Sebab, presiden yang nantinya akan memutuskan penyelenggaraan pekan olahraga nasional tersebut.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menanda tangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.

APBN tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun. Total anggaran tersebut dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat.

Kemudian, Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.