Tersangka Heru Hidayat Preskom PT Trans Alam Mineral (TAM) saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (05/03/2020).(foto/muj/Independensi)

Dua Saksi Kasus Jiwasraya Terkait TPPU Tersangka Heru Hidayat Diperiksa

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, Senin (13/04/2020)

Kali ini saksi yang diperiksa di Gedung Pidsus, Kejagung, Jakarta sebanyak 14 saksi dengan sebagian besar terafiliasi dengan para tersangka.

Dua orang saksi diantaranya diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TAM) Heru Hidayat.

“Kedua saksi yang diperiksa untuk tersangka HH yaitu
Budi Purwanto dan Utomo Pusposuharto,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Senin (13/04/2020) malam.

Hari menyebutkan satu saksi lainnya yaitu Abdullah Bawazir diperiksa terkait dengan barang-bukti rumah milik tersangka HP (Harry Prasetyo).

Sementara itu 11 saksi lainnya, tutur Hari, sebagian sudah pernah diperiksa dan kali ini merupakan pemeriksaan tambahan yang dikhususkan untuk mengkonfirmasi tentang barang bukti elektronik.

“Berupa Short Message Service, WhatsApp, Elektronic Mail dan barang bukti elektronik lain dari dan ke saksi yang kaitannya peran para saksi sebagai orang terafiliasi dengan perbuatan para tersangka,” ucap juru bicara Kejagung ini.

Ke sebelas saksi tersebut antara lain Iwan Prasetiawan Laksono, Edhie Setiyo Pramono, Moudy Mangkey, Ferina Tanzil, Ario W Adhikari.

Selain itu saksi Candy, Mohamd Sunan Arief, Morgan GW Simorangkir, Glen Riyanto, Denny Rizal dan Ratih Widyaningrum.

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun ini Kejagung sebelumnya telah menetapkan enam tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Tiga tersangka diantaranya dari PT Jiwasraya yaitu Hendrisman Rahim (HR)  mantan Direktur Utama, Harry Prasetyo (HP) mantan Direktur Keuangan dan Syahmirwan (SYM) mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Sedang tiga tersangka lainnya yaitu Benny Tjokrosaputro (BT) Komisaris PT Hanson Internasional, Heru Hidayat (HH) Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk) dan Joko Hartomo Tirto (JHT) Direktur PT Maxima Integra).(muj)