Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok. (Ist)

DKR Minta Transparansi Penerima Bantuan Sosial, Jangan Telat Bikin Dapur Umum

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Bantuan sosial dari pemerintah mulai dicairkan oleh pemerintah pusat, provinsi sampai kota dan kabupaten, khususnya di daerah yang sedang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Sasaran prioritasnya adalah masyarakat yang sudah lebih sebulan tinggal dirumah, kehilangan penghasilan harian dan sudah tidak memiliki bahan makanan.

Agar pemerintah tepat sasaran, maka selayaknya penerima bantuan dibuka secara transparan ditingkat rukun tetangga (RT). Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok kepada Pers, Rabu (15/4).

“Karena pengumpulan langsung data keluarga yang membutuhkan dilakukan ditingkatan RT. Jangan sampai keluarga yang menbutuhkan tidak dapat, tapi diberikan pada keluarga yang mampu. Jangan sampai yang didaftar 50 keluarga, tapi yang terima hanya 25 keluarga. Ini bisa menimbulkan persoalan baru dimasa sulit seperti sekarang,” jelasnya.

Untuk itu menurutnya lewat grup WhatsApp di tingkat RT tersebut harus diumumkan keluarga yang di daftarkan, yang menerima dan yang belum menerima. Agar masyarakat mengawasi dan ikut mencari jalan keluar bagi yang belum menerima bantuan sosial.

“Agar pak RT tidak mikir sendiri menghadapi persoalan di masyarakat. Agar segera ada jalan keluar buat yang belum menerima bantuan. Karena masyarakat dalam PSBB masih tetap harus tinggal dirumah dan tidak bisa bekerja,” jelasnya.

Roy Pangharapan menyampaikan di Kota Depok yang sudah mulai melaksanakan PSBB bantuan sudah mulai dibagikan lewat oleh Pemerintah Kota Depok lewat Ketua RT kepada 30.000 kepala keluarga sebesar Rp250.000/KK yang membutuhkan.

“Namun ternyata tidak semua keluarga yang membutuhkan di dalam daftar yang dikumpulkan pak RT mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga menimbulkan kecurigaan dimasyarakat. Agar tidak terjadi salah paham, sebaiknya para ketua RT, transparan untuk mengumumkan kepada warganya lewat grup Whatsapp, daftar warganya yang diajukan dan siapa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Depok. Dan segera mencarikan jalan keluarnya,” jelas Roy Pangharapan.

Ia mengingatkan kewajiban pemerintah Kota Depok untuk mendirikan dapur-dapur umum ditingkat kelurahan untuk mengatasi kebutuhan makanan masyarakat setempat.

“Kalau ada dapur umum seperti yang diperintahkan pak Jokowi dan pak Doni Monardo, maka tidak perlu kuatir ada yang tidak dapat bansos. Sambil menunggu bansos, keluarga yang membutuhkan tetap bisa makan dari dapur umum. Tapi sampai sekarang belum ada inisiatif membuat dapur umum oleh pemerintah Kota Depok,” jelasnya.

Ia menegaskan keberadaan dapur umum sangat mendesak disetiap kelurahan untuk mamastikan seluruh masyarakat bisa makan dalam PSBB yang mewajibkan masyarakat tinggal di dalam rumah.

“Jangan sampai masyarakat yang belum dapat bantuan sosial yang menjadi kewajiban pemerintah menjadi salah paham dan menjadi korban hasutan untuk bertindak salah. Ini rakyat sudah lebih sebulan tidak bekerja dan mulai kesulitan makan. Jangan sampai terlambat,” tegasnya.

Roy mengingatkan, seperti yang pernah dikatakan Gubernur Jawa barat, bahwa akan ada tujuh bantuan, diantarnya dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Depok.

“Para ketua RT jangan ambil resiko, sehingga tidak menjadi sasaran amarah warga. Caranya terbuka pada warganya agar bisa memastikan warga yang lebih berhak menerimanya bantuan dan mencari jalan keluar jika ada yang belum menerima,” tegas Roy Pangharapan.