Ancaman Infodemik Dapat Memperburuk Pandemi Covid-19

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2, hambatan lain yang juga dihadapi masyarakat adalah adanya infodemik seputar COVID-19.

Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Harry Sufehmi mengatakan bahwa saat ini istilah infodemik kini sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali.

“Istilah Infodemik itu sudah mengglobal karena turut memperburuk situasi, kita saat ini di situasi pandemik, wabah global, bukan lokal. Infodemik tidak menolong situasi yang parah ini,” jelas Harry di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu, infodemik juga dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Fenomena itu yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti misalnya informasi yang tidak benar mengenai salah satu obat penangkal COVID-19 yang membuat masyarakat justru merasa aman dengan adanya obat tersebut sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan.

“Akibat infodemik ini bisa cukup fatal, sampai menyebabkan korban nyawa. Misalnya informasi mengenai obat tapi hoaks, jadi lengah nggak papa kalau kena, tinggal kasi bawang putih, padahal sebetulnya hoaks. Terus berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat yang sudah cukup susah karena wabah ini, jadi kita kasihan sekali,” ujarnya.

Di sisi lain, Harry juga menjelaskan bahwa sesungguhnya para ulama jaman dahulu telah menyusun Ilmu hadist untuk melawan hoaks, tatkala saat itu banyak beredar hadis palsu.

Untuk itu, perlu dipahami bahwa dasar untuk mendeteksi dan menangkal hoaks menurut Harry adalah melalui apa yang seperti diajarkan oleh hadist melalui ulama dengan dasar sanad dan matan, yaitu mengetahui asal atau sumber dan bunyi makna dan pemahaman tentang isinya.

“Dasarnya simpel untuk membantah atau mendeteksi hoaks, yaitu sanad dan matan. Sanad itu sumber, matan itu konten. Jadi maksudnya, kita cek kalau kita dapat berita, sanadnya apa nih, sumbernya darimana. Kalau cuma forward-an Whatsapp yang gak jelas sumbernya sama sekali, ya kita anggap hoaks aja sampai terbukti sebaliknya, jadi supaya aman,” tambah Harry.

Kemudian, terkait konten atau isi berita, masyarakat sebaiknya mengecek apakah konten tersebut ada yang aneh atau tidak. Apabila ada isi berita yang ketika dibaca isinya langsung membangkitkan emosi, marah, gusar atau bahkan, ketakutan, serta mungkin berlawanan dengan yang selama ini beredar di media massa, maka harus dicek atau seperti tadi saja, dianggap sebagai berita hoaks sampai terbukti sebaliknya.

“Jadi mengetahui ini hoaks atau bukan itu simpel. Kita sudah diajarkan dari zaman dahulu yaitu apakah sanadnya jelas, gimana kontennya. Jadi kalau kita umat muslim sudah bisa berpegang kesitu, maka sebenarnya kita sudah bisa menghindari hoaks ini,” kata Harry.

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat setidaknya infodemik berupa hoaks atau informasi yang tidak benar seputar COVID-19 di Indonesia mencapai 566 kasus.

Sementara itu Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melalui pemeriksa faktanya secara spesifik mencatat misinformasi dan disinformasi seputar COVID-19 sebanyak 301 berita hoaks hingga pukul 22.00 WIB pada Jumat, 17 April 2020 kemarin. (Aju)