BEKASI (IndependensI.com)- Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terus mengajak dan mengimbau warga masyarakat agar tidak mudik pada masa Lebaran kali ini. Larangan tersebut sesuai keputusan pemerintah pusat. Tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ajakan tidak pulang mudik, dilakukan melalui penyebaran dan pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis. Hal ini sudah dilaksanakan sejak minggu lalu, dan para Kapolsek juga memasang spanduk di wilayah hukum masing-masing, ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing, Senin (27/4/2020).
Salah satu spanduk ajakan tidak mudik, dipasang anggota Bhabinkamtibmas, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Aiptu Sugeng Rudianto. Spanduk dipasang di pintu masuk Terminal Induk Kota Bekasi dan di Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2020.
“Tidak mudik berarti anda melindungi orang tua dan keluarga di kampung halaman dari virus Corona,” salah satu isi spanduk tersebut.
Sementara itu, di lapangan masih saja ditemukan warga masyarakat yang tidak memenuhi imbauan pemerintah tanpa mengenakan masker, sesuai aturan PSBB.
Pada akhir pekan lalu pada Jumat dan Sabtu (24,25/4/2020), setidaknya 70- an sopir atau pengemudi tidak memakai masker. Demikian juga penumpang mobil, banyak tidak menggunakan masker.
Pelanggaran lain, ada mobil yang melebihi muatan atau penumpang, dan ratusan pengendara sepeda motor masih berboncengan. Kepolisian terus mengimbau agar semua masyarakat yang keluar rumah mengenakan masker, dan menjaga jarak. Semuanya ini bertujuan untuk keselamatan bersama. (jonder sihotang)