Firdaus Effendi, Ketua Hima Persi Riau

Hima Persi Riau Minta Dispensasi Pembayaran UKT

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Surat Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ditujukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penolakan pemberian dispensasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), mengancam ke-alpaan dalam studi ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Qasyim dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya.

Hal itu disampaikan Firdaus Effendi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persi) Provinsi Riau dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada berbagai jurnalistik, Rabu, (29/4/2020) di Pekanbaru.

Ketua Hima Persi Riau itu menyayangkan kebijakan tersebut, sebab Kementerian Agama semestinya harus benar-benar peduli terhadap kelangsungan pendidikan ribuan mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dimana pembayaran SPP mereka menggunakan sistim uang kuliah tunggal (UKT).

Sebenarnya kata Firdaus, pembayaran SPP mahasiswa yang memakai sistem UKT adalah sebagai upaya untuk membantu mahasiawa berekonomi lemah. Dan pada situasi sekarang menghadapi pandemi Covid-19, harus diakui telah melumpuhkan ekonomi kerakyatan

Menurut Firdaus, Covid-19 merupakan krisis sektor kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor kehidupan lainnya, baik ekonomi, sosial bahkan dunia pendidikan. Sehingga dibutuhkan kebijakan dari pemerintah untuk membuat aturan yang pasti dan serius yang memperhatikan keberlangsungan pendidikan ribuan mahasiswa dimana pembayaran uang kuliahnya memakai sistim UKT.

Hal ini juga mengacu kepada sejumlah program pemerintah yang memberi dispensasi di sektor lain, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), keringanan kredit, pajak dan lainnya. Jika tidak memberikan keringanan pembayaran UKT, maka kelangsungan ratusan bahkan ribuan mahasiswa di Riau akan terancam alpa studi, ujarnya.

Lebih lanjut mantan Menko Sosial dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UIN Suska Riau ini mengatakan, sewajarnya pemerintah melalui kementerian bersangkutan, memberi perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan ribuan mahasiswanya.

Karena imbas dari pandemi covid-19 sekarang ini, sangat rentan menurunnya pendapatan keluarga. Sehingga UKT membuat beban keluarga makin besar sementara kemampuan pendapatan rata – rata orangtua mahasiswa yang pekerjaannya sebagai petani, pedagang kecil maupun buruh masuk dalam golongan ekonomi menengah kebawah.

Jika orang tua tidak bekerja apalagi kebijakan physical distancing saat ini, pemasukan sudah jelas tidak ada, apalagi mahasiswa juga hanya di rumah. Sehingga, apabila perguruan tinggi memaksa harus memberikan beban uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa, berarti kepedulian negara terhadap pendidikan dan rakyatnya tidak ada.

Untuk itu, selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persi) Provinsi Riau meminta kepada Kemenag, agar peduli terhadap masyarakat terutama dunia pendidikan dengan memberi dispensasi UKT terhadap mahasiswa yang saat ini terdampak Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, kata Firdaus. (Maurit Simanungkalit)