Beberapa perwakilan Alumni SMP Negeri 1 Bekasi dikoordinir Johny Dewanto menyerahkan sumbangan APD ke RSUD dr Chasbulallah Abdulmajid. (ist)

Alumni SMP Negeri 1 Bekasi Sumbang APD ke RSUD dr Chasbullah Abdulmajid

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi,  merupakan rumah sakit utama rujukan pasien covid-19. Selain itu,  terdapat tiga RSUD type D milik Pemkot Bekasi,    dan beberapa rumah sakit milik swasta, ditetapkan sebagai rumah sakit penerima pasien yang terpapar virus corona.

Penunjukan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ini sebagai rujukan utama, sesuai dengan arahan  Wali Kota setempat, Rahmat Effendi.

Dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan, pihak RSUD  dr Chasbullah  Abdulmajid,  sudah banyak menerima bantuan dari berbagai pihak untuk alat pelindung diri (APD) dalam menangani pelayanan  pasien terutama yang terpapar virus corona 19.

Senin (4/5/2020), Alumni SMP Negeri 1 Kota Bekasi angkatan 1981, ikut  berpartisipasi menyumbang APD kepada rumah sakit tersebut. APD diserahkan beberapa alumni SMP Negeri 1 Bekasi dikoordinir Johny Dewanto yang juga menjabat Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

“Bantuannya tidak seberapa. Tapi, ini sebagai bentuk kepedulian teman-teman alumni, dan semoga bermanfaat bagi petugas rumah sakit dalam melayani kesehatan masyarakat,” tutur Johny.

Adapun bentuk APD yang disumbang, sebanyak 90 pcs hikmat dan  50 masker. Para almuni SMP Negeri 1 Bekasi ini, berharap para petugas medis dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat Bekasi.

Johny  Dewanto juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan mematuhi aturan tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kondisi darurat covid19,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effensi mengatakan, pihaknya  harus mengantisipasi kemungkinan segala sesuatunya. Hal itu terkait bahwa  Kota Bekasi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sudah diperpanjang kedua kalinya  hingga 12 Mei 2020.

Ia meminta  aparatur Pemerintahannya  harus siap dan tanggap bencana dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau covid19 dengan memperketat pengawasan dalam diberlakukannya PSBB. Pengawasan PSBB sendiri dilaksanakan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan anggota Dinas Perhubungan.

Wali Kota Bekasi menekankan  beberapa hal yang harus diperhatikan dalam PSBB , yaitu siap, tanggap dan bertanggung jawab.

Rahmat  meminta jajaran pemerintahannya  untuk tanggap, yaitu dapat merespons dengan cepat, tidak lepas tangan dan melempar masalah, serta proaktif dalam berkoordinasi hingga dapat langsung bertindak dan bersifat transparan. Hal itu  diungkapkan pada rapat evaluasi PSBB pekan lalu. (jonder sihotang)