Pemeriksaan penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta

Kemenhub Minta Pengelola Bandara dan KPP Lebih Antisipasi Kedatangan Penumpang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura 2 (AP2) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di Bandar Udara.

AP2 dan KKP juga harus selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan COVID19 pada pelayanan di Bandar Udara.

Hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 pada siang hingga sore hari.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (7/5)

Sebelumnya Ditjen Perhubungan Udara juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang.

Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda.

Mereka harus melewati proses protocol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar sehingga terjadi antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.

“KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang. Pihak AP2 juga harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara, agar tidak terjadi lagi penumpukan yang justru tidak selaras dengan protocol kesehatan”, tambah Dirjen Novie.

Saat rilis ini diterbitkan kondisi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.

“Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali”, tutup Dirjen Novie.

PT Angkasa Pura II (Persero) sendiri telah memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum di dalam SE No. 31 tahun 2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara guna mendukung SE No. 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian.

“Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal dimaksud,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Selain itu, ujar Muhammad Awaluddin, seluruh bandara perseroan yang berjumlah 19 bandara mulai 7 Mei 2020 sudah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan.

“Pengaktifan posko berkoordinasi dengan stakeholder lainnya seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, pemerintah daerah, Gugus Tugas COVID-19 daerah dan instansi lainnya. Posko diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara.***(hpr)