Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Sudarwidadi saat meletakan batu pertama pembangunan gedung baru kantor Kejari Bintan, Senin (18/05/2020).(ist)

Dibiayai Dana Hibah Rp15 M, Pembangunan Gedung Kantor Kejari Bintan Dimulai

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Setelah sebelumnya menyewa, Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau akan memiliki kantor sendiri menyusul dimulainya pembangunan gedung baru kantor Kejari Bintan, Senin (18/05/2020).

Pembangunan gedung baru kantor Kejari yang berdekatan dengan kantor Pemerintah Kabupaten, Polres dan DPRD ditandai peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Sudarwidadi.

Sudarwidadi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah membantu mewujudkan berdirinya gedung kantor Kejari Bintan.

“Atas nama pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan yang telah memfasilitasi dan memungkinkan berdirinya kantor Kejari Bintan,” ucapnya.

Sementara  Kajari Bintan Sigit Prabowo mengatakan dana pembangunan gedung kantor Kejari sebesar Rp15 milair berasal dari hibah Pemkab Bintan.

“Begitupun dengan lahannya seluas dua hektar juga berasal dari hibah Pemkab Bintan,” tuturnya.

Sigit menyebutkan dari dana pembangunan kantor sebesar Rp15 miliar diantaranya sebesar Rp14,2 miliar untuk pembangunan fisik gedung dan sisanya untuk biaya Konsultan Pengawas.

Dia mengakui sampai saat ini pihaknya masih menyewa bangunan ruko sebagai kantor sementara sampai selesainya pembangunan kantor baru yang berada di daerah Bandar Seri Bentan, Bintan.(muj)