Oleh: Suhendra Ratu Prawiranegara – Staf Khusus Menteri PU (2005-2009)
JAKARTA (IndependensI.com) – Ada suatu peristiwa yang terjadi kisaran 15 tahun lalu. Saat itu Menteri PU Joko Kirmanto memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) yg dihadiri oleh seluruh esselon 1 Departemen PU, membahas tentang kelanjutan pembangunan Jembatan Suramadu.
Seperti kita ketahui bahwa Jembatan Suramadu yang memiliki panjang konstruksi 11 km (include causeway) dibiayai oleh pinjaman, China Loan.
Sekjen Departemen PU saat itu, alm Dr. Roestam Sjarief, dan Dirjen Bina Marga melaporkan tentang keadaan krusial yg mana terkait persyaratan macam2 yg disyaratkan oleh pihak Cina sebagai lender. Diantara syarat yg dikehendaki dan disyarakatkan adalah dengan adanya klausul menggunakan tenaga kerja Cina dan komponen2 impor material dari Cina, dan tentunya syarat2 lain yg tdk bisa saya sebutkan secara rinci.
Kesimpulan Rapim atas masalah tersebut diantaranya adalah sikap tegas yang dilakukan oleh Menteri PU dan jajaran Dep. PU adalah menolak jika pembangunan Jembatan Suramadu ini harus mengimpor tenaga kerja dari Cina. Jika masih terdapat komponen material yg bisa disediakan di dalam negeri, tidak perlu impor dari Cina.
_“Kita dapat apa kalau semuanya harus didatangkan dari Cina?”_
Begitulah kira-kira statemen dari pimpinan rapat, dan kesimpulan rapat harus dilakukan negosiasi ulang dgn pihak Cina atas persyaratan2 pinjaman tersebut. Yang pada akhirnya, dari perjalanan pembangunan Jembatan Suramadu, persyaratan utk menggunakan tenaga kerja Cina tidak terwujud. Lalu pemerintah cq Departemen PU RI membuat pembagian kerja, job sharing, dengan membentuk konsorsium antara kontraktor Cina (CCC) dan kontraktor Indonesia (BUMN).
Merujuk pada peristiwa tersebut diatas, kiranya kita sebagai bangsa yang besar dapat menjaga marwah eksistensi sebagai bangsa yang mandiri dan berdaulat.
“Kita Bisa, Asalkan Kita Mau..”
Selamat Hari Kebangkitan Nasional!