JAKARTA (Independensi.com) – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk warga yang terdampak Ekonominya akibat Wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Flores Timur sudah disalurkan di beberapa Desa.
Namun, tak sedikit yang belum menyalurkan BLT DD tersebut.
Penyaluaran BLT itu, dinilai masih tidak tepat sasaran, bahkan ada beberapa warga yang menerima, termasuk orang mampu, sementara yang tidak mampu tidak masuk dalam daftar penerima.
Menanggapi hal itu, Irwanto Munawar Penggagas AMA Samarinda meminta Seluruh Kepala Desa Beserta Jajaran pemerintahan dalam memilih para penerima BLT-DD haruslah transparan dan melakukan secara profesional, sehingga akan terhindar dari konflik dan persoalan hukum di kemudian hari.
Lanjut lagi kata Irwanto “Informasi yang saya terima, masih ada beberapa Masyarakat belum menerima BLT-DD dari Desa yang berbeda, yang belum berani mengumumkan nama-nama penerima BLT-DD untuk menghindari konflik di masyarakat, Kepala Desa dan perangkat Desa harus menempel dan mengumumkan para BLT-DD tersebut di papan informasi atau di Kantor Desa.
“Saya berharap, Kepada seluruh Kepala Desa harus bijaksana dalam
memanfaatkan Dana Desa ini, karena banyak warga yang tidak menerima PKH dan BPNT, tapi mereka juga tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan ini,”
Dan kata Irwanto” ini bukan persoalan biasa maka dari itu saya tekankan kepada Bupati beserta Wakil turut ambil bagian menuntaskan masalah tersebut karena berita di media beredar penuh dengan keluhan masyarakat terkait (BLT) tidak tepat sasaran” kalau memang tidak bisa turun langsung intrusik kepada seluruh jajaran pemerintahan Flores Timur untuk bikin posko pengaduan bagi masyarakat yang tidak menerima (BLT)”tegas kata Irwanto.
Menurutnya, urusan memberi bantuan itu jangan dicampur aduk ke dalam ranah politik, siapa dekat dia dapat. Namun perlu mengedepankan jiwa pemimpin yang adil dan profesionalisme.
“Harus diakui, akan banyak tantangan yang dihadapi Kepala Desa dalam menyalurkan BLT ini, tapi kalau profesional dan tetap pegang aturan, saya yakin, Kepala Desa akan aman, baik dengan masyarakat maupun dengan penegak hukum,” pungkasnya.
Kepala desa sebagai top leader ship di desa harus berani melahirkan kriteria penerima BLT DD . Rangkullah BPD agar bisa bersepakat membantu masyarakat yang berdampak covid 19 sehingga masyarakat akan menjalankan peraturan selama masa psbb yang ketat.
Target dari dana desa yang peruntukan untuk BLT DD itu harus mencapai target yaitu 0 penderita covid 19 di desanya dengan melakukan pengawasan terhadap orang luar desa.