Aprilianus K. Lalo (Ist)

One Piece, Konflik Kepentingan, dan Kebangkitan Nasional

Loading

Oleh: Aprilianus K. Lalo*

Menurut Karl Marx, motor perubahan dan perkembangan masyarakat adalah pertentangan kelas-kelas sosial. Setiap kelas sosial memiliki lokus memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Kepentingan-kepentingan yang diyakini bukan apa yang kebetulan diminati oleh orang-orang tertentu, melainkan secara objektif ditentukan oleh kedudukan masing-masing kelas sosial dalam proses produksi. Dalam hal ini, masyarakat tidak dapat mengungkapkan, bahwa individu secara buta tidak mempunyai pendirian, tetapi visi individu itu sudah tersalurkan lewat visi kelas sosialnya.

Sejarah mencatat, Negara Indonesia sarat dengan segala bentuk perubahan dalam ranah menyuarakan kepentingan kelas sosial. Timbulnya gerakan-gerakan revolusi yang berimplikasi pada gesekan antar kelas sosial menjadi sebuah bukti, bahwa konflik kepentingan berlaku tegas bahkan hingga momen Kebangkitan Nasional 20 Mei sudah disahkan. Kedudukan setiap individu dalam ranah kekuasaan menjadi representasi dari setiap visi kelompok partai yang dibelanya. Tidak ayal pula segmentasi sosial-politik yang ada pun menjadikan kelas-kelas sosial lain yang biasanya berkedudukan lebih rendah menyuarakan sebuah kebebasan untuk kepentingan kelasnya.

One Piece: Pertentangan Kelas dan Jejak Revolusi

Sebuah kronik menarik tergambar jelas dalam sebuah serial fiksi manga (komik Jepang) yang ditulis oleh komikus Eichiro Oda, One Piece. One Piece yang sudah mendunia sejak tahun 1997 sampai sekarang dan sukses terjual sebanyak 454 juta eksemplar secara gamblang mendeskripsikan sebuah plot dengan latar belakang sosial dan politik yang kental akan cakrawala revolusi. Pertentangan kelas yang termanifestasi dalam perseteruan antara bajak laut dan pasukan revolusi−perwakilan kelompok tertindas−serta pemerintah dunia sebagai perwakilan kaum feodal dilatarbelakangi oleh idealismenya masing-masing. Keadilan mutlak yang diilhami pemerintah dunia adalah sebuah bentuk penindasan oleh bajak laut, dan begitupun sebaliknya. Tidak dapat dipungkiri bahwa, setiap pertempuran selalu diwarnai gesekan kepentingan materi.

Secara umum, lokus alur penceritaan One Piece adalah Kelompok Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy dengan tujuan menemukan harta karun ‘One Piece’. Setiap persinggahan (Arc cerita) yang ditempuh selalu menyelipkan pertentangan antara bajak laut-pasukan revolusi dan pemerintah dunia. Sketsa narasi yang tersaji selalu memiliki klimaks pada sebuah gerakan revolusi masyarakat sebagai kaum tertindas (proletariat) terhadap para bangsawan feodal.

Pertentangan kelas sosial dalam manga One Piece pun berlandaskan jejak historis. Dalam sebuah artikel berjudul One Piece: Anime Kiri, Pertentangan Kelas, dan Materialisme Historis (Kalamkopi, 2017) diungkapkan, bahwa manga ini menstimulus para pembaca kepada perspektif materialisme historis. Kekuasaan kaum feodal sudah berlangsung berabad-abad. Segala bentuk kebijakan palsu yang dibuat mempunyai maksud pemantapan kedudukan. Implikasi dari kesewenang-wenangan yang terjadi adalah pemberontakan rakyat (bajak laut dan revolusioner). Kadar revolusi yang muncul jelas terasa dan sangat tepat apabila dipandang lewat kacamata analisis kelas.

Tajuk-tajuk revolusi yang pernah terjadi silam di berbagai belahan dunia semacam Revolusi Perancis (1789-1799) hingga Revolusi Kuba (1953-1959) merupakan perwujudan gerakan pembebasan kelas-kelas menengah dan bawah dari kekuasaan kelas atas feodal. One Piece adalah sebuah deskripsi atraktif tentang pergolakan dunia menuju sebuah pembebasan dan penyetaraan hak dan kewajiban.

Indonesia pernah ditindas cukup lama. Lahirnya organisasi bercikal bakal gerakan revolusi pada periode awal abad ke-20, Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), adalah bentuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah. Rakyat mulai menumbuhkan  rasa kesadaran nasional sebagai ‘orang Indonesia’. Perspektif kebebasan yang ingin diraih mengharuskan jiwa reformasi rakyat lewat gerakan kepemudaan digaungkan hingga saat ini (harapannya).

Telaah terhadap plot manga One Piece mengantarkan kita kepada sebuah intisari, bahwa maksud mosi revolusi para bajak laut (kaum proletariat) adalah keadilan yang menyetarakan setiap kelas sosial di bawah penguasa berdaulat, adil, dan arif. Sebab, pada keseluruhan cerita menggambarkan bagaimana rakyat dilarang untuk berlayar sebagai bajak laut. Dalam konteks tersebut, bajak laut adalah simbol kejahatan sehingga harus dilenyapkan oleh pemerintah dunia lewat kekuatan tempurnya, Angkatan Laut. Keadilan seharusnya bermakna kesetaraan di mata hukum yang murni kebebasan hak dan kewajiban layaknya visi demokrasi Indonesia.

Cita-cita demokrasi Indonesia oleh the founding fathers bukanlah demokrasi modern akibat perkembangan liberalisme seperti yang dianut negara-negara demokrasi barat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi gotong-royong.(Tempo.co, 6 November 2019) Demokrasi ini sesuai dengan kultur budaya bangsa Indonesia. Maka, sudah layak dan sepantasnyalah energi kebangkitan nasional yang telah lama dibangkitkan itu menjadi acuan revolusi pembangunan negara sampai saat ini dan ke depannya.

Revolusi Dalam Konteks Harkitnas

Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).(Sumber: Wikipedia.org) Sejak saat itu, mestinya ada begitu banyak hal dan problem nasional yang patut direfleksikan khususnya dalam kurun waktu belakangan ini. Imunitas nasionalisme perlu dikaji serta diuji dalam runut persoalan perikeadilan kelas sosial pula.

Politik identitas dan konflik kepentingan sudah sewajarnya dihapus, apalagi oleh para wakil rakyat dan pejabat tampuk kekuasaan di istana. Staf khusus presiden selaku representasi generasi milenial yang digadang-gadang punya setumpuk ide emas pembangunan bangsa pun merajut kekecewaan rakyat tatkala mengikutsertakan kepentingan bisnis dalam kebijakan politik serta penyelewengan hak kuasa. Maka, sikap ketidakpercayaan publik terhadap pejabat di negeri sudah bukan hal yang tabu.

Momen Kebangkitan Nasional adalah momen brilian menelaah kembali kinerja pembangunan bangsa. Cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV adalah landasan visi bersama. Jangan sampai itu melahirkan pihak-pihak oportunistis terlebih lagi di tengah runyamnya masa pandemi Covid-19 yang menjadi topik hangat universal dalam beberapa bulan terakhir.

Persoalan urgen di tengah masa pandemi semisal masyarakat yang tertindas oleh kompleksitas urusan administrasi hak kesehatan, pola pendidikan di daerah-daerah yang amat membebani tim pengajar dan pelajar, donasi sembako pemerintah pusat maupun daerah yang tidak tepat sasaran, serta prioritas pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak sesuai dengan situasi saat ini.

Selaku wakil rakyat, fungsi DPR sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dimana DPR mempunyai tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, belum terejawantahkan secara penuh. Fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terutama dalam urgensitas penanganan pendemi kancah nasional terbilang hanyalah simbolik, terbukti dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Entah apa yang menjadi pemicu, semoga saja para wakil kita ini tidak mengambil benefit dari momen krusial saat ini.

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020 ini adalah sebuah peringatan historisitas. Terlepas dari euforia tersebut, negara ini tengah dilanda musibah pandemi. Pendarasan kebijakan pemerintah serta fungsi para wakil rakyat di parlemen rakyat itu hendaknya benar-benar bersumber dari apa yang rakyat butuhkan saat ini. Atensi terhadap kebutuhan ekonomi rakyat seperti perhatian terhadap para pekerja buruh yang diberhentikan perusahaaan, perlindungan terhadap tenaga medis selaku garda terdepan melawan Covid-19, penertiban masyarakat yang ‘kepala batu’ dengan aturan pemerintah, serta perlindungan HAM terhadap pasien penderita Covid-19 mesti diprioritaskan.

Pendidikan masyarakat pun perlu diperhatikan. Beban sulitnya mengakses sumber belajar karena pembatasan pemerintah, biaya perkuliahan yang stagnan meski tidak sesuai dengan fasilitas yang diperoleh, tenaga pengajar yang rela menempuh jalan berkilo-kilometer jauhnya demi menjumpai satu per satu anak didiknya, mahasiswa/i penghuni kos-kosan yang terkendala biaya hidupnya plus biaya kuliah daring (online) yang terlampau mahal, adalah beberapa problem di daerah-daerah sejauh ini.

Sampai saat ini, masyarakat masih menaruh harapan besar pada kebijakan serta protokol arif pemerintah. Ini bukan tanpa alasan, sebab mengatasi persoalan semacam ini mesti menjauhkan sikap egoistis. Kepentingan pribadi maupun kelas harapannya tidak diikutsertakan. Fokus pembangunan saat ini adalah kenyamanan semua pihak dari semua lapisan masyarakat tanpa adanya klasterisasi yang tidak seimbang. Revolusi mental gotong-royong yang sudah berlangsung lewat beragam bentuk donasi oleh para volunteer dan prinsip kesetaraan ala One Piece sudah sangat tepat digaungkan dan dilanjutkan demi mencapai bonum commune (One Peace). Salam Hari Kebangkitan Nasional!

*Penulis adalah Mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan Anggota PMKRI Cabang Kupang.