Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat akan mendistribusikan Handsanitizer kepada 900 lebih masjid untuk digunakan masyarakat saat Shalat Idul Fitri. (humas)

Digunakan Pada Shalat Idul Fitri: Sebanyak 3.664 Botol Handsanitizer  Didistribusikan ke 916 Masjid Zona Hijau

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Sebanyak 41 dari kelurahan se Kota Bekasi, masuk zona hijau pandemi covid-19. Maka, hasil kesepakatan Pemkot Bekasi dengan MUI dan organisasi islam seperti diberitakan sebelumnya, sepakat dilaksanakan Shalat Idul Fitri di wilayah zona hijau tersebut.

Guna mencegah penyebaran virus corona tersebut, Pemkot Bekasi membagikan sebanyak 3.664 hotol handsanitizer berukuran 500ml   ke 916 masjid  di zona hijau yang akan digunakan masyarakat membersihka tangan sebelum Sholat Idul Fitri.

Handsanitizer  diberikan kepada pengurus masjid untuk digunakan  Ini sesuai   Surat Edaran  Wali Kota Bekasi Nomor 440/3300/Dinkes tentang Disribusi Handsanitizer Kepada Pengurus Masjid di Kelurahan Zona Hijau dalam rangka Shalat Ied pada Masa Pandemi Covid 19 di Kota Bekasi.

Dan guna menindaklanjuti keputusan bersama Wali Kota bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia Kota Bekasi Nomor 451.1/Kep.316-Kesos/V/2020 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1441 H saat Pandemi Covid 19 di Kota Bekasi, ujar   Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Jumat (22/5/2020).

Distribusi dan pelaporan hand sanitizer dilakukan sesuai dengan format pelaporan yang sudah dibuat dalam surat edaran tersebut seperti, nama kelurahan, nama masjid, jumlah handsanitizer (botol) dan tandatangan serta stempel masjid.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan tiga pilar, Pemerintah Daerah, Polri dan  TNI, akan melakukan pengamanan dalam pelaksanaan Shalat Ied nanti.

Diimbau, usai Shalat Idul Fitri, tidak ada halal bi halan dan jabat tangan, guna menghindari penyebaran covid-19. Saat Shalat Ied, juga agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarah, dan sering mencuci tangan. Ini semua dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Kepada masyarakat di zona merah, diminta untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan tanah lapang. Tapi diminta melaksanakannya di rumah saja. (jonder sihotang)