BEKASI (IndependensI.com)- Dampak pandemi covid-19 yang berakibat kepada ekonomi masyarakat, membuat para mahasiswa dan mahasiswi di Kota Bekasi mengeluh terkait pembayaran uang kuliah. Karena itu, para mahasiswa dan pemuda itu pun menemui Wali Kota Rahmat Effendi, baru-baru ini.
Para mahasiswa meminta keringanan biaya kuliah setidaknya dua semester terakhir ini. Dan perwakilan mahasiswa pun sempat berdialog dengan wali kota Bekasi.
Terkait keluhan mahaaiswa itu, Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada Pemerintah Pusat dapat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi di tengah pendemi Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, ia telah berkirim surat kepada Mendikbud, atas permintaan mahasiswa.
“Secara resmi surat telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim pada tanggal 16 Mei 2020. Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan,” kata Rahmat, Kamis (28/5/2020).
Pemkot Bekasi diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat diantaranya agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi, ungkap Rahmat Effendi.
Permohonan ini didasari hasil audiensi pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bekasi pada 14 Mei 2020 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, ungkapnya.
Dijelaskan, dalam surat tersebut terdapat dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pertama, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.
Kedua, permohonan kepada Menteri membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.
Melalui surat tersebut, diharapkan menjadi pertimbangan Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun ditengah pendemi Covid-19, khususnya di Kota Bekasi. (jonder sihotang)