Rakor Forkopimda Kota Bekasi bersama pejabat terkait dalam penerapan new normal masa pandemi covid-19. (humas)

Empat Fase Strategi Tahapan Penerapan New Normal Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Dalam penerapan  new normal di Kota Bekasi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) yakni Wali Kota Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko dan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Inf Rama Pratama dan pejabat terkait, menyelenggarakan rapat kordinasi di lapangan Stadion Patriot Candrabhaga, Sabtu (30/5/2020)

Dibahas ada empat  fase yang akan diberlakukan dalam  penerapan tatanan hidup baru masyarakat produktif .

Pra fase normal yang akan diterpakan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing dan sosial distanving pada masing masing sektor.

Kriteria dan panduan pencegahannya, protokol, dan pengendalian Covid 29 bagi pengelola tempat kerja pemerintah, swasta, BUMN dan BUMD termasuk juga kendaraan pribadi atau tranportasi umum, warung makan, restoran, penjual tradisional dan sarana ritel serta tempat berpotensi pengumpulan massa.

Mengenai tahapan sosialisasi pada pra fase normal, untuk meningkatkan aktivitas RW siaga dalam pembentukan  jaringan lokal.  Melakukan sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran komunikasi atau pengaduan, mendistribusikan alat peraga dan memberikan lembar penilaian mandiri.

Tahapan uji coba yang melakukan identifikasi melalui instrument self asessesment dan safety plan, juga pengamatan kondisi di lapangan, dan mwlakukan evaluasi hasilnya untuk menindaklanjuti hasil tersebut.

Tahapan monitoring dan evaluasi melakukan pengujian ekfektivitas  terhadap indikator efektivitas PSBB, indikator penerapan protokol, indikator kesehatan masyarakat berbasis data dan indikator safety plan checklist.

Fase I tanggal 1  sampai 7 Juni 2020,  untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pre fase normal.

Fase II – Recovery pada  8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.

Fase III – (Perubahan Struktur) 15 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Diharapkan, dalam fase itu, semua masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mamakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak. Dengan demikian, penyenaran covid 19 dapat diatasi. (adv/humas/jonder)