JAKARTA (Independensi.com)
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Datun Feri Wibisono memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang berhasil memulihkan aset milik Pemkot Surabaya.
Keberhasilan Kejari Surabaya melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun memulihkan aset berupa lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketabang I Surabaya seluas 2.464 meter senilai Rp20,77 miliar setelah mewakili Pemkot Surabaya menang dalam sengketa tanah selama 12 tahun lamanya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, Minggu (31/05/2020) di dalam putusannya Mahkamah Agung menyatakan Pemkot Surabaya, Jawa Timur berhak atas SDN Ketabang 1 Surabaya.
“Atas keberhasilan itu Jaksa Agung dan JAM Datun juga mengucapkan terima kasih kepada Tim JPN Kejari Surabaya yang bisa menjadi contoh dan studi banding, khususnya JPN dari Kejati atau Kejari lainnya dalam menyelamatkan aset negara atau daerah,” kata Hari.
Hari menambahkan berkat prestasi yang diukir, Kajari Surabaya Anton Delianto dan Kasi Datun Normadi Elfajr bersama Tim JPN pada 26 Mei 2020 mendapat penghargaan dari Pemkot Surabaya.
Penghargaan dalam bentuk sertifikat diserahkan langsung
Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang gembira karena berkat Tim JPN Kejari Surabaya dalam melakukan pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum, aset Pemkot lahan SDN Ketabang I Surabaya berhasil dipulihkan.
Kajari Surabaya Anton saat menerima penghargaan mengakui butuh perjuangan dan waktu yang cukup lama selama 12 tahun bagi tim JPN dapat memulihkan kembali aset Pemkot Surabaya.
Sementara itu Walikota Risma mengatakan SDN Ketabang 1 Surabaya tidak hanya sekedar aset, tapi juga mempunyai nilai sejarah yang tinggi.
Karena, tutur Risma, sekolah tersebut telah melahirkan tokoh-tokoh nasional antara lain Try Sutrisno mantan Wapres, Wardiman Djojonegoro dan banyak lagi pemimpin-pemimpin daerah yang merupakan alumnusnya.
Oleh karena itu, Risma atas nama warga Surabaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Tim JPN Kejari Surabaya yang secara hukum berhasil memulihkan aset Pemkot yang lokasinya strategis di tengah kota.(muj)